Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Politik – 500 Anak di Luar Negeri Masuk DPT

2 min read

Perkembangan seputar pemilihan umum hari ini adalah dilaporkannya temuan mengenai adanya sejumlah data berupa anak-anak di bawah umur yang tinggal di luar negeri, masuk ke dalam Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP)oleh Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migran Care. Daftar Pemilih Hasil Perbaikan atau DPSHP tersebut merupakan referensi final untuk dijadikan acuan dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu 2014 mendatang.

Dikatakan Anis, Migran Care sudah menemukan setidaknya dua negara antara lain adalah Hongkong dan Johor Baru, Malaysia, yang dilaporkan telah mencatatkan anak anak usia di bawah umur untuk masuk ke dalam data DPSHP ini. “Johor (Malaysia) tercatat 500 pemilih lebih, anak yang berumur kisaran 15 sampai 16 tahun, di Tawo pun juga terjadi hal yang sama. Padahal data yang diajukan tersebut adalah data terbaru hasil daripada proses perbaikan,” kata Anis pada Selasa (22/10/2013) di Gedung KPU, Jakarta.

Anis juga menjelaskan bahwa kesalahan yang dilakukan oleh petugas KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah mereka tidak detil meneliti pencatatan data penduduk luar negeri tersebut. Sehingga hal ini mengakibatkan kasus DPT luar negeri masih diwarnai adanya pemilih di bawah umur. ” Umur, jenis kelamin, dan majikan, tidak ada keseriusan dalam melengkapi data secara valid,” tambahnya.

Anis berpendapat bahwa ada dua permasalahan umum terkait DPT luar negeri yang seharusnya disikapi sejak dini. Pertama adalah, data jumlah anggota keluarga yang bekerja di luar negeri itu bersifat dinamis. Sedangkan pihak lembaga terkait seperti Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, memiliki bagian data yang statis.

Lebih lanjut, Anis mengatakan, kesalahan awal pada saat pendataan DPS dan DPSHP baik pihak KPU dan Bawaslu tidak jeli melihat lokasi orang yang tinggal di luar negeri itu sedang berada di situ atau sedang pulang kampung. “Mengantisipasi keberadaan yang pulang tetapi tetap terdartar,” pungkasnya. Direncanakan besok (23/10/2013) KPU akan mengumumkan DPT nasional. Penetapan DPT dilakukan setelah rapat pleno di tiap Kabupaten atau kota di Indonesia sebelumnya. DPHSP dari KPU akan dijadikan patokan terakhir untuk DPT.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *