Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Partai Politik – Dicoret dari DCT, PDIP Panggil Halius Hosen

2 min read

Diberitakan bahwa pihak KPU telah mencoret nama ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen dari daftar caleg DPR RI PDIP berdasar rekomendasi dari Bawaslu. Menanggapi hal itu, wasekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil Halius guna klarifikasi. “Kami akan langsung menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu usai memanggil Pak Halius Hosen terlebih dahulu,” terang Hasto Kristiyanto Selasa (4/2/2014).

Menurut pendapat Hasto, hal tersebut diperlukan guna memastikan benar bahwa Halius sendiri memang tak bersedia untuk mengundurkan dirinya. “Tradisi dari PDI Perjuangan merupakan taat kepada ketentuan hukum serta perundang-undangan,” tegasnya. “Dari masa order baru silam, saat lembaga penegak hukum serta pengadilan telah menjadi bagian dari instrumen kekuasaan, kami pun tetap untuk memilih pada jalur hukum, dan apalagi usai masa reformasi,” lanjutnya.

Diketahui sebelumnya bahwa, KPU atas adanya rekomendasi Bawaslu terkait pencoretan Ketua Komisi Kejaksaan, Halius Hosen mmenjadi caleg DPR RI sebab tak memenuhi syarat dari pencalegan. “Ketua Komisi Kejaksaan mendapat rekomendasi untuk diproses sebab analisis dari Bawaslu menyimpulkan bahwa tidak penuhi syarat, maka kami pun harus mencoret nama tersebut dari daftar calon tetap juga pada surat suara,” jelas komisioner KPU, Hadar Nafis Gumat, dari kantornya Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (2/2).

Menurut keterangan Hadar, ketika mendaftari sebagai caleg kepada KPU lewat PDI Perjuangan, Halius tersebut tak memberi informasi lengkap tentang statusnya yang menjabat ketua dari Komisi Kejaksaan. “Belakangan baru mendengar informasi lalu ada yang melapor pada Bawaslu yakni yang bersangkutan tersebut ketua dari Komisi Kejaksaan,” tambah Hadar. Halius Hosen merupakan Ketua dari Komisi Kejaksaan yang menjadi caleg DPR RI PDIP untuk Dapil Sumatera Barat I.

Meski begitu, PDIP memahami serta mematuhi putusan KPU sebab memang Halius tidak memenuhi persyaratan. “Tentunya kita merasa kecewa sebab kehilangan peluang untuk mengajukan caleg tapi PDIP patuh terhadap hukum maka kami hormati putusan dari KPU selaku pemegang otoritas dari pemilu,” terang salah seorang anggota DPR RI Komisi III.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *