Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional Terkini – Guru Resahkan Pungutan PGRI

2 min read

Para guru pada sejumlah daerah sedang mempermasalahkan terkait adanya pungutan Persatuan Guru Republik Indonesia yang dikabarkan tidak jelas laporannya tersebut. Para guru ini mengaku bahwa gaji ke-13 mereka telah dipotong berdasarkan atas sejumlah alasan yang terhitung memiliki besaran yang berbeda pula setiap tahunnya. Potongan tersebut juga telah diberlakukan untuk para guru yang bukan merupakan anggota dari PGRI.

“Kami sudah pernah melayangkan protes dan juga meminta laporannya, tetapi kami tidak ditanggapi,” kata seorang guru dari SMKN 2 Kota Jambi Aswin, pada hari Minggu, 1 Desember 2013. Aswin juga sempat mengatakan bahwa dirinya dimintai iuran anggota PGRI dengan nilai sebesar Rp 2.000, meskipun dirinya bukan anggota dari organisasi tersebut. Aswin juga menambahkan, guru lain juga sering dimintai semacam pungutan dengan dalih untuk berbagai macam kegiatan PGRI. “Tetapi yang paling kerap dimintai justru adalah guru Sekolah Dasar,” ujar Aswin.

Sementara itu, dilaporkan dari Bengkulu, para guru juga telah menyatakan protes terkait adanya pungutan dalam gaji ke-13 milik mereka untuk nulan Juli yang lalu. “Tahun yang lalu sudah dimintai Rp 35 ribu, tapi untuk tahun ini sampai Rp 150 ribu,” terang Guru SMA 1 Bengkulu Tengah Hariyantoni. Pungutan tersebut, ujar Hariyantoni, akan digunakan guna pembangunan sejumlah gedung baru pada tingkat provinsi dan juga kabupaten.

Hariyantoni sendiri mengaku juga sudah sering untuk meminta laporan atas berbagai kegiatan PGRI yang meminta pungutan guru. “Tapi selama ini cuma dijanjikan nanti dilaporkan saat konferensi daerah,” terang dia.

Sulistyo, selaku ketua dari PB PGRI menyatakan bahwa pungutan seharusnya diadakan sesuai kesepakatan. Disamping itu, pungutan juga seharusnya hanya dikenakan pada guru yang telah resmi terdaftar sebagai anggota PGRI. “Jika bukan anggota, seharusnya jangan mau saat dimintai,” dikatakan Sulistyo.

Menurutnya, selain dari pungutan keanggotaan resmi Rp 2.000 tiap bulan, mungkin saja ada pungutan yang lain. “Hal itu sesuai dengan musyawarah di masing-masing daerah,” kata Sulistyo. Dia juga menyebutkan bahwa PGRI boleh memungut sumbangan guna kegiatan ataupun agenda pembangunan gedung.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *