Thu. Apr 27th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Seleksi CPNS 2017, Ini Bocoran Materinya (bagian II)

2 min read

Walaupun lolos seleksi kompetensi dasar belum bisa langsung menjadi CPNS. Para peserta masih harus melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Proses ini berbeda dengan seleksi beberapa tahun lalu, yang tidak menghasurkan untuk dilakukannya SKB

Dengan menggunakan dasar PANRB Nomor 20 Tahun 2017, materi untuk Seleksi Kompetensi Bidang sudah ditetapkan oleh intansi pembina jabatan fungsional, sedangkan untuk materi seleksi jabatan pelaksana akan ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana yang dimaksud.

Akan tetapi, kalau dari intansi pembina jabatan fungsional atau intansi yang membidangi bagian urusan jabatan pelaksana belum siap untuk menyusun materi SKB, maka penyusunannya itu akan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian instansi yang mengurusi pengadaan CPNS. Materi SKB tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dan nantinya juga akan diintegrasikan ke dalam sistem CAT BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Suwardi juga menambahkan, jika tidak seluruh dari peserta yang lolos passing grade bisa mengikuti SKB. Untuk jumlah peserta yang bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak adalah tiga kali dari jumlah kebutuhan pada masing – masing jabatan yang berdasarkan pada peringkat nilai seleksi kompetensi dasar.

Dijelaskan jika SKB dilakukan dengan menggunakan CAT dan dapat ditambah dengan tes lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dari jabatan. Pelaksanaan CAT menggunakan fasilitas komputer serta penunjang lain yang sudah disiapkan oleh BKN dan/atau bisa juga menggunakan fasilitas komputer dan penunjang yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan juga untuk menggunakan fasilitas mandiri yang telah disiapkan oleh pihak instansi yang ada di bawah koordinasi BKN.

Bagi instansi yang ternyata belum siap untuk melakukan seleksi kompetensi bidang dengan menggunakan CAT, bisa dilakukan dengan menggunakan dua bentuk tes, yaitu antara lain dengan tes praktik kerja, dengan materi dan penguji yang berkompeten yang sesuai dengan kebutuhan dari jabatan, dan tes fikik atau kesamaptaan, kesehatan jiwa, psikologis dan tes wawancara sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan.

“Untuk pengolahan dari hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), yang nanti hasilnya akan disampaikan ke Panselnas dalam bentuk hardcopy dan juga softcopy,” pungkas Suwardi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *