Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Rencana Pembunuhan Ahok Terbongkar di Telegram, Ini Tanggapan Polri

2 min read

Aplikasi Telegram yang akhirnya resmi diblokir penggunaannya oleh pemerintah. Maraknya pembicaraan yang berhubungan dengan aksi teror menjadi salah satu penyebab kenapa aplikasi obrolan tersebut diblokir. Selain itu juga telah terungkap mengenai adanya rencana pembunuhan yang ditargetkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menanggapi tentang adanya informasi tersebut, Brigjen Rikwanto selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri mengaku belum mengetahui informasi terkait dengan hal itu. “Belum ada informasi yang masuk ke saya terkait persoalan itu.” ujar Rikwanto singkat, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/07/2017).

Sebelumnya, menjelang akhir pekan lalu, Kemkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) secara resmi memutuskan untuk melakukan pemblokiran situs web Telegram di Indonesia sebab terkait dengan konten terorisme dan radikalisme.

Menurut hasil dari data yang didapat, dari tahun 2015 sampai 2017, teroris sudah menggunakan Telegram sebagai salah satu sarana untuk berkomunikasi.

“Data dari hasil investigaski kasus terorisme yang sudah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2017, seluruh pelaku memang memggunakan Telegram untuk melakukan komunikasi. Hanya ada dua kasus yang tidak menggunakan aplikasi Telegram untuk berkomunikasi,” kata Samuel A Pangarepan, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, di kantor Kemkominfo, di Jakarta, pada hari Senin 17 Juli 2017 malam.

Dari beberapa catatan yang didapat tersebut, beberapa di antaranya juga sudah termasuk pembahasan tentang adanya aksi rencana bom mobil yang akan dilakukan di tempat ibadah dan juga recana pembunuhan yang menargetkan Ahok pada 23 Desember 2015, aksi bom serta penyerangan dengan menggunakan senjata api di jalan M.H Thamrin, Jakarta pada 14 Januari 2016, dan aksi bom yang dilakukan dikampung Melayu di Jakarta pada 27 Februari 2017.

Sementara itu, Aidil Chendramata, Direktur Keamanan Informasi Kemkominfo juga menambahkan, pemblokiran untuk situs web Telegram dinilai lebih mudah jika dibandingkan memblokir aplikasi sebab situs web bisa diblokir dengan menggunakan DNS (Domain Name System)

Langkah pemblokiran website dari Telegram yang diambil pemerintah ini merupakan sebuah peringatan keras demi untuk menjaga keamanan dan juga menegakkan kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *