Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Polisi Berhasil Ungkap Modus Pengubahan Tanggal Kadaluwarsa Makanan Anak

2 min read

Personil polisi melakukan penggerebekan gudang yang ada di Kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (19/03/2018). Lokasi tersebut diduga kuat telah dijadikan tempat penampungan makanan yang sudah dalam keadaan kadaluwarsa.

“Iya memang benar kami telah melakukan penggerebekan. Satu orang masih akan kami periksa yang berinisial AA,” kata AKBP Edy Suranta Sitepu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat dikonfirmasi, pada Senin (19/03/2018).

AA adalah kepala gudang. Hasil dari pemeriksaan sementara mengungkapkan, jika AA meminta untuk anak buahnya mengakali waktu kadaluwarsa makanan anak dengan mengganti tanggalnya. Padahal makanan tersebut sebenarnya sudah jauh dari jatuh tempo. “Ada snack ciki, makanan anak ya yang telah dirubah tanggal kadaluwarsanya,” jelas Edy.

Dirinya mengaku masih akan menyelidiki lebih lanjut mengenai peredaran makanan anak yang sudah kadaluwarsa ini. “Masih akan kami lakukan pengembangan, makanan ini telah diedarkan ke mana saja,” katanya. AA saat ini ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

Atas perbuatannya itu, AA diancam dengan Pasal 62 ayat 1 Jo pasal 8 ayat 1 dan 3 UURI No.8 tahun 1999 yang berisi tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 143 Jo pasal 99 UURI No, 18 tahun 2012 terkait tentang Pangan.

Kasus ini berhasil terungkap melalui penyelidikan secara berkala. Edy menuturkan, pada tanggal 12 Desember 2017, personil polisi telah menemukan alat yang biasanya digunakan untuk membuat tanggal atau kode masa kadaluwarsa produk pada kemasan makanan.

“Kami telah menemukan alat untuk bisa membuat tulisan digital expired, cairan M3 serta kain yang digunakan untuk menghapus tulisan tanggal kadaluwarsa, alat sablon,” jelas dia.

Dari lokasi penggerebekan yang ada di Kawasan Tambora itu, didapati juga puluhan makanan dari berbagai merk yang sudah jatuh tempo kadaluwarsa.

Penyelidikan yang dilakukan pada tanggal 24 Februari 2018. Polisi memergoki para karyawan sedang melakukan penggantian label kadaluwarsa yang ada dikemasan produk.

“Karyawan tertangkap basah telah berbuat curang. Mereka merobek sticker yang berfungsi untuk label kadaluwarsa serta kemudian mengganti label kadaluwarsa itu dengan yang baru, dan dengan cara memotong tulisan tanggal kadaluwarsa yang sudah tertuliskan di kardus produk makanan itu,” terangnya.

Dari rentetan hasil temuan tersebut, akhirnya polisi mengusut sampai akhirnya berhasil menemukan gudang yang berada di Tambora, yang digunakan oleh tersangka untuk tempat penampungan makanan yang sudah kadaluwarsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *