Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Polisi Berhasil Mengamankan Komplotan Copet

2 min read

Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan komplotan pelaku sindikat copet. Ketika sedang beraksi di daerah trek-trekan balap motor yang berada di belakang GOR Ken Arok Kota Malang, kelima pelaku ditangkap saat melakukan aksi mengerjai para korbannya yang saat itu sedang berkunjung bersama keluarga.

Kejadian tersebut bermula ketika korban Titin Purwaningsih (27) serta suaminya yaitu Syaiful Amin (28) sedang melihat balap motor. Ketika hari sudah malam, keduanya hendak pulang. Dan saat itu lah para pelaku melakukan aksinya. Pelaku IW yang berpura-pura mengenal korban Amin, menyapa kedua orang tersebut. Pelaku IW langsung membawa Amin ke suatu tempat dengan berdalih ingin mengajak ngobrol secara pribadi.

Hal tersebutlah yang menjadi trik para pelaku, pelaku IW hanya sengaja ingin menjauhkan Amin dari sang istri. Setelah Amin menjauh dari istrinya, komplotan pelaku yaitu AH (25), EI (15), KE (17), FA (17) mendatangi istrinya dan mengerjai. Pelaku AH langsung mengambil hp korban dengan cepat dari bagian celana depan korban Titin. Ia pun memberikan Hp tersebut secara bergantian kepada teman-temannya yang lain.

Merasa kehilangan Hp, Titin pun langsung berteriak memanggil suaminya, yang saat itu berada tidak jauh dengannya. Dan pelaku AH langsung melarikan diri dari lokasi tersebut. Hal tersebut juga diperjelas oleh pihak kepolisian Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

Dari keterangan para tersangka kepada polisi, IW melakukan aksinya tersebut biar dapat membeli rokok. Ia pun mengaku bahwa baru kali ini melakukan seperti itu. Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang yaitu AKP Mansori menjelaskan bahwa saat itu kedua pasangan suami istri tersebut sudah diincar sejak lama. Pelaku IW sengaja mengaku kenal dengan korban dan menyapanya. Diketahui bahwa kelima pelaku tersebut adalah tetanggaan. Mereka berasal dari Jalanm Muharto, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari informasi yang didapatkan ketiga pelaku tersebut sudah melakukan aksinya tersebut sebanyak 7 kali. Catatan pihak kepolisian menjelaskan bahwa AH sudah tiga kali masuk penjara, IW sudah dua kali tertangkap oleh polisi, dan ketiga pelaku masih anak-anak, saat ini masih menjadi buronan. Atas perbuatannya tersebut seluruh pelaku terjerat Pasal Pencurian dengan pemberatan. Dan untuk para pelaku anak-anak yang masih dibawah umur, meraka diserahkan ke bagian Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kota Malang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *