Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Kepolisan Mulai Sebar Surat DPO Miryam S Haryani

2 min read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat yang isinya terkait permohonan dan pencarian untuk Miryam S hariyani tersangka dugaan pemberian keterangan palsu kasus e-KTP. Terkait hal tersebut polri juga membenarkan adanya surat tersebut, dan polri juga akan menyebar surat edaran terkkait hal itu.

“Ya, surat tersebut selanjutnya akan dikirim ke Kapolri yang nantinya akan diterima Settum,” kata Kombes Martinus Sitompul, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas saat dikonfirmasi di diskusi Polri di kawasan Mahakam, Jakarta SeIatan, Kamis (27/04/2017).

Menurutnya, terkain informasi masalah buron tersebut nantinya akan disebarluaskan ke polda – polda di seluruh Indonesia. Dari Polda itu lantas informasi akan diteruskan ke polres dan polsek.

“Informasi tentang adanya DPO dari aparat penegak hukum di wilayah mana pun akan mengkangjau ke seluruh polsek, di sini nantinya akan dilakukan usaha untuk pencaian dan jika diketemukan akan langsung diserahkan kepada KPK sebagaimana surat tersebut dimohonkan,” jelas Martinus.

Dia menambahkan jika edaran dai Polri tersebut akan juga mencakup instansi lainnya, seperti Badan Imigrasi dan Interpol. Hal itu guna untuk menemukan keberadaan dari DPO Miryam S Hariyani, walaupun sudah berada di luar negeri sekalipun.

“Edaran surat DPO tersebut sebenarnya tidak dikirimkan ke instansi kepolisian saja, akan tetapi juga ke Imigrasi dan aparat hukum lainnya. Bila nantinya terkait dengan keberangkatan ke luar negeri,  melalui mekanisme InterpoI kita akan sebarkan dengan begitu nantinya akan dibantu Interpol di negara manapun untuk menemukan, menangkap, sekaligus memulangkan ke Indonesia,” jelas Martinus.

Akan tetapi, untuk langkah awalnya, pihak kepolisian akan terlebih dahulu untuk fokus ke wilayah daIam negeri dengan menyebarkan informasi edaran DPO sampai ke polsek.”Untuk saat ini pencarian akan difokuskan di wilayah Indonesia, tertanggal resmi masuknya surat eterkait DPO disebutkan hari ini, ya mulai hari ini juga pencarian akan dilakukan,” ujar Martinus.

Febri Diansyah, Juru Bicara dari KPK mengatakan alasan Miryam menjadi buron karena politikus dari partai Hanura itu tidak pernah datang memenuhi panggilan penyidik.

“Pemanggilan sudah coba kita lakukan sebanyak dua kali dan kesempatan penjadwalan juga sudah kita berikan akan tetapi dengan banyak alasan tersangka Miryam S Haryani tidak hadir juga sampai saat ini. Oleh sebab itu, didalam proses penyidikan yang berjalan ini kami rasa perlu untuk menerbitkan surat DPO untuk tersangka MSH, yang lantas akan dikirimkan kepada pihak kepolisan,” jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *