Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Hukuman Mati Untuk Dokter Ryan Helmi

2 min read

Kasus pembunuhan yang di lakukan seorang dokter kepada istrinya sudah mendapat hukumannya.  Jaksa Penuntut Umum Feli Kasdi mendakwa dengan pasal berlapis. Dokter Ryan Helmi atau dokter Helmi, telah membunuh sang istri yaitu dokter Letty Sultri. Diketahui bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Tidak hanya terjerat Pasal pembunuhan, ia juga terjerat Pasal pemilikan senjata.

“Pertama Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo 338 KUHP jo Pasal 1 ayat (1) UU Darurat no 12 Tahun 1951 tentang pemilikan senjata,” ucap Feli Kasdi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dari pasal pembunuhan berancana ini, pelaku mendapatkan hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” pasal KUHP.

Setelah membaca hasil dakwaannya, Majelis Hakim Puji Harian memberikan waktu kepada terdakwa untuk melakukan rundingan dengan kuasa hukumnya, apakah ingin mengajukan eksepsi pada pekan depan.

“Jadi eksepsi kami jadwalkan pekan depan ya, 5 April 2018,” tambah hakim Puji.

Pembunuhan berencana tersebut di lakukan saat dokter Helmi merasa sangat marah kepada sang istri karena sang istri ingin menggugat cerai. Sang istri yang menjadi korban pembunuhan tersebut merasa tidak tahan dengan rumah tangganya karena sering tak akur dan kekerasan. Hal tersebut membuat dokter Letty putus asa, dan memutuskan untuk bercerai.

Sebelum melakukan pembunuhan, dokter Helmi sempat berlatih menggunakan senjata untuk membunuh istrinya.

“Jadi setelah membeli senapan api berjenis revolver dengan 28 peluru, terdakwa berlatih di sebuah lahan kosong di Metland  Cileungsi Bogor untuk latihan tembak,” ucap Jaksa Feli.

Terdakwa juga sering melakukan latihan dengan menggunakan kaleng-kaleng kosong bekas minuman bersoda, untuk ia jadikan sebagai sasaran.

“Kaleng Sprite dan Kratingdeng menjadi sarana latihan,” tambahnya.

Diketahui bahwa dokter Helmi mendapatkan senjata tersebut dari online via Facebook.

“Jadi mereka telah transaksi, dengan total transaksi yang bernilai hampir sebesar Rp 21,7 juta yang ditransfer melalui ATM,” kata Feli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *