Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Nasional – Ahok Menegaskan Bila Pilkada itu Diatur oleh Undang – Undang, Bukannya Agama

2 min read

Hamka Haq selaku ahli agama Islam telah mengatakan apabila ucapan Ahok terkait dengan surat Al – Maidah ayat 51, tak masuk pada kategori penodaan agama. Apa yang telah diucapkan oleh Ahok, itu justru menunjukkan bahwasannya yang telah mengatur Pilkada merupakan undang – undang, bukannya agama tertentu.

“Ucapannya (Ahok) tersebut, justru ingin menunjukkan bahwasannya yang telah mengatur Pilkada itu merupakan Undang – undang Pilkada. Bukannya syariat dari agama tertentu. Sehingga, bukannya menistakan agama (Islam),” ungkap Hamka ketika menjadi saksi pada kasus penodaan agama yang melibatkan Ahok di Jakarta pada Rabu 29/3/2017.

Oleh karena itu, dirinya mengatakan apabila pernyataan tersebut tak bisa dikategorikan sebagai penistaan agama Islam.

Hampa pun mengungkapkan apabila tak ada larangan bagi umat muslim untuk bisa memilih seorang pemimpin non – muslim. Sebab, ajaran agama tak menjadi dasar pada pembuatan hukum positif yang ada di Indonesia.

“Pilkada yang berlangsung di Indonesia, apa itu legislatif maupun kepala daerah, hukum mengatur UUD 1945 dan Pancasila,” imbuhnya.

Hamka yang telah dihadirkan oleh tim kuasa hukum Ahok pada persidangan kali ini. Tidak hanya Hamka, tim kuasa hukum Ahok pun  menghadirkan sejumlah saksi pada sidang ke – 16 ini.

Masdar Farid Mas’udi merupakan saksi ahli agama lain yang juga telah berpendapat serupa. Menurutnya, pada teori politik Islam, seluruh manusia itu berhak untuk diperlakukan secara adil serta setara tanda adanya perbedaan etnis tertentu atau pun agama.

“Sebab Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamin. Tak mendiskriminasi seseorang berdasar SARA,” ungkap Masdar.

Pengurus Besar Nahdlatul Uala Rois Syuriah pun menyebutkan apabila ketentuan dalam memilih pemimpin, pada hal ini merupakan kepala daerah, telah dibahas secara lebih lanjut pada Muktamar NU ke – 27 yang berlangsung di Situbondo pada tahun 1984.

Menurutnya, salah satu negara yang memiliki penduduk muslim paling besar di dunia. Indonesia memang selalu menganut serta menjalankan syariat Islam berdasar prinsip keadilan. Seharusnya, permasalahan yang terkait dengan pemilihan pemimpin yang terkait isu SARA ini, tak lagi relevan.

“Sebab Indonesia merupakan negara bangsa, bukannya negara agama tertentu,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *