Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Wartawan Reuters Hadiri Pengadilan Setelah 100 Hari Penangkapan Mereka di Myanmar

2 min read

Dua wartawan Reuters muncul di pengadilan Myanmar untuk ke 11 kalinya pada hari Rabu (21/3). Hal ini menandai 100 hari sejak mereka ditangkap pada Desember dan dituduh memiliki dokumen rahasia pemerintah.

Pengadilan Yangon mengadakan sidang awal untuk memutuskan apakah wartawan Wa Lone, 31, dan Kyaw Soe Oo, 28, akan menghadapi dakwaan di bawah Undang-Undang Rahasia Pejabat era kolonial, yang membawa hukuman maksimal 14 tahun penjara.

“Mereka telah ditahan di Myanmar sejak 12 Desember hanya karena melakukan pekerjaan mereka sebagai wartawan,” kata Presiden dan Pemimpin Redaksi Stephen J. Adler dalam sebuah pernyataan.

“Wa Lone dan Kyaw Soe Oo adalah individu teladan dan wartawan luar biasa yang berdedikasi untuk keluarga dan kerajinan mereka. Mereka seharusnya ada di ruang berita, bukan di penjara. Kami meminta pihak berwenang di Myanmar untuk membebaskan mereka sesegera mungkin dan membiarkan mereka kembali ke keluarga dan pekerjaan mereka.”

Juru bicara pemerintah telah menolak untuk mengomentari kasus tersebut, dengan alasan proses pengadilan yang sedang berlangsung. Para wartawan mengatakan kepada kerabat mereka ditangkap segera setelah menyerahkan beberapa kertas yang digulung setelah diundang ke sebuah restoran oleh dua petugas yang belum pernah mereka temui sebelumnya.

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo telah menyelidiki pembunuhan 10 pria Muslim Rohingya di sebuah desa di negara bagian Rakhine di Myanmar barat selama penumpasan militer pada bulan Agustus. Tindakan keras tersebut, yang menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah pembersihan etnis, telah mengirim hampir 700.000 orang yang melarikan diri ke Bangladesh. Setelah penangkapan para wartawan, militer tersebut mengakui bahwa tentaranya ikut serta dalam pembunuhan tersebut.

Pejabat senior Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara-negara barat dan pendukung kebebasan pers telah menyerukan pembebasan para jurnalis tersebut. Pada hari Rabu (21/3, diplomat dari negara-negara termasuk Amerika Serikat, Kanada, Swedia dan Uni Eropa menghadiri persidangan di kota terbesar Myanmar, Yangon. Kedutaan Denmark, yang telah memantau secara ketat kasus tersebut, mengatakan bahwa pasangan itu telah menghabiskan “100 hari di balik terali besi untuk memastikan hak publik atas informasi”.

“Kedutaan besar Denmark di Myanmar sangat mendesak Pemerintah Myanmar untuk membatalkan semua tuduhan terhadap Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dan segera membebaskan mereka,” kata kedutaan sebelum sidang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *