Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Seorang Pedofil Menangis Setelah Divonis 12 Tahun Penjara

2 min read

Seorang pelaku pedofil yang berulang kali memperkosa gadis berusia 11 tahun ketika ditonton oleh ayahnya menangis di dalam ruang persidangan di Perth. Pelaku yang juga mengambil foto-foto tidak senonoh dari seorang gadis berusia lima tahun tersebut telah dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 12 tahun sembilan bulan.

Pria bernama Ryan Trevor Clegg berusia 43 tahun tersebut telah mengaku bersalah atas 15 tuduhan, termasuk empat dakwaan melakukan penetrasi seksual terhadap gadis 11 tahun tersebut, yang juga diperkosa oleh ayahnya sendiri dan telah disalahgunakanoleh beberapa orang lainnya yang dijuluki oleh kalangan media sebagai Evil 8.

Pengadilan yang terjadi di distrik Australia bagian barat mendengarkan dakwaan tersebut pada hari Selasa (31/1) bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Clegg terhadap gadis tersebut berlangsung antara Januari 2013 dan November 2014, namun tindakan tersebut terus berlangsung hingga bulan Maret 2015.

Dia juga telah menyebarkan gambar tidak senonoh pada sebuah forum chat online dan pihak kepolisian telah menemukan lebih dari 42.000 gambar dan video yang menampilkan eksploitasi anak-anak lainnya di dalam sebuah hard drive komputer.

Hakim Bruce Goetze mengatakan bahwa Clegg telah menyadari bahwa gadis itu masih berusia 11 tahun dan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap dirinya hingga menyebabkan trauma emosional yang berat. Hakim juga mengatakan bahwa Clegg telah menggunakan gadis tersebut sebagai objek seksual.

Goetze menerima bahwa Clegg telah menyesal dan telah setuju untuk bersaksi melawan ayah dari gadis tersebut dan dia juga telah mengakui kesalahannya. Clegg setidaknya harus menghabiskan waktunya selama 10 tahun dan sembilan bulan di balik jeruji besi sebelum dia dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan pembebasan bersyarat.

Ayha dari gadis tersebut yang tidak disebutkan namanya juga telah dijatuhi hukuman  pada tahun lalu dengan hukuman 22 setengah tahun penjara setelah mengakui memperkosa putrinya sendiri dan mengatur agar putrinya mendapatkan serangan seksual dari enam orang lainnya. Sang ayah sendiri telah mengajukan banding atas vonis hukuman terhadap dirinya dan mengklaim bahwa hukuman kurungan penjara selama 22 tahun setengah adalah hukuman yang terlalu berat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *