Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Pasangan Belum Menikah Di Mali Dihukum Rajam Hingga Tewas

2 min read

Sepasang kekasih yang belum menikah telah dihukum rajam dengan dilempari oleh batu di depan publik di wilayah timur laut negara Mali. Inisden tersebut merupakan kejadian yang pertama kali terjadi semenjak kelompok jihad di negara tersebut telah berhasil diusir dari wilayah tersebut.

Jihadis merebut kota-kota utama di Mali pada bulan Maret 2012 silam dan meskipun mereka diusir dari intervensi militer pimpinan Perancis pada tahun 2013 silam, kelompok-kelompok Islamis tersebut terus menunjukkan kehadiran mereka terasa dengan seringnya serangan terhadap pasukan domestik dan pasukan asing.

“Orang-orang Islamis menggali dua libang di mana mereka menempatkan seorang pria dan wanita yang tinggal secara maritir tanpa melakukan pernikahan. Mereka kemudian dilempari batu hingga mati,” kata seorang pejabat setempat.

Eksekusi tersebut terjadi di Taghlit, yang berada dekat dengan Aguelhok di wilayah Kidal, pada hari Selasa (16/5) kemarin. Sumber yang sama mengatakan kepada AFP bahwa anggota masyarakat telah diundang untuk ikut ambil bagian dalam proses eksekusi tersebut.

“Empat orang melemparkan batu ke arah mereka hingga meninggal,” kata mereka.

Seorang pejabat lokal lainnya mengatakan bahwa para pemimpin kelompok tersebut telah menuduh pasangan yang tidak menikah tersebut telah melanggar hukum islam yang membutuhkan hukuman terhadap pelanggar dengan hukuman rajam.

Selama kontrol singkat mereka terhadap kota-kota penting di wilayah bagian utara, kelompok-kelompok jihad tersebut memberlakukan hukum Syariah yang memaksa para wanita untuk mengenakan jilbab dan mencabuk serta melakukan hukuman rajam sebagai hukuman atas pelanggaran tersebut.

Pada bulan Juli tahun 2012 silam, kelompok Ansar Dine yang terkait dengan Al Qaeda bertemu dengan beberapa pasangan di depan umum di Aguelhok, mereka menuduh memiliki anak di luar nikah. Asosiasi Malian untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia menggambarkan rajam pada hari Selasa (17/5) tersebut sebagai tindakan penghukuman pengecut.

“Ini adalah tindakan barbar. Orang-orang yang malakukan ini harus ditangkap dan diadili,” kata Oumar Diakite, seorang pejabat dari AMDH.

Partai Oposisi Parena sementarai itu mencatat bahwa 309 orang telah terbunuh sejak awal tahun ini oleh kelompok bersenjata, yang menggambarkan alarm pada kemunduran situasi keamanan dua tahun setelah penandatanganan kesepaktan damai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *