Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Larangan perjalanan Trump Tambah Negara Korea Utara dan Chad

2 min read

Donald Trump telah mengumumkan pembatasan perjalanan baru terhadap pengunjung yang ingin bepergian ke Amerika Serikat. Dengan memerluas larangan perjalanan yang kontroversialnya terhadap delapan negara.

Daftar larangan perjalanan terbaru, yang akan mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober akan terus menargetkan wisatawan dari Somalia, Yaman, Suriah, Libya dan Iran, namun juga menambahkan Korea Utara, Chad dan Venezuela ke dalam daftar negara yang menjadi target. Sudan telah dikeluarkan dari daftar negara-negara yang larang dan warga Irak akan dikenai pemeriksaan tambahan namun tidak akan menghadapi larangan apa pun.

Tujuh negara menghadapi pembatasan yang meluas, yang secara efektif menghalangi perjalanan bagi kebanyakan warga negara, sementara batasan yang dikenakan pada Venezuela hanya akan berlaku untuk sekelompok pejabat pemerintah dan keluarga mereka.

“Sebagai presiden, saya harus bertindak untuk melindungi keamanan dan kepentingan Amerika Serikat dan rakyatnya,” bunyi pernyataan dari Trump. Presiden Amerika Serikat tersebut menulis dalam Twitternya: “Membuat Amerika Serikat aman adalah prioritas nomor satu saya. Kami tidak akan mengakui orang-orang di negara kami, kami tidak dapat dengan aman memeriksanya.”

Berbeda dengan larangan perjalanan administrasi sebelumnya, yang dimaksudkan sebagai tindakan sementara karena pejabat keamanan tanah air diinstruksikan untuk meninjau prosedur pemeriksaan, pembatasan baru kali ini tidak dibatasi oleh waktu.

Aturan baru tersebut menandai langkah ketiga pemerintah untuk membatasi perjalanan ke Amerika Serikat setelah Trump menyerukan penghentian total dan menyeluruh umat Muslim untuk memasuk Amerika Serikat dalam kampanyenya.

Larangan pertama, yang secara kacau diluncurkan pada bulan Januari yang lalu, menargetkan pengungsi dan tujuh negara berpenduduk mayoritas Muslim dan kemudian ditinggalkan oleh pemerintah setelah serangkaian pengadilan federol memblokirnya dengan alasan bahwa hal tersebut melanggar perlindungan kebebasan beragama Amerika Serikat.

Perintah yang kedua, yang dikeluarkan pada bulan Maret yang lalu, menargetkan enam negara yang sama. Versi terbatas dari larangan tersebut diizinkan mulai berlaku selama musim panas setelah sebuah keputusan sementara oleh pengadilan tertinggi.

Kebijakan baru ini kemungkinan akan menimbulkan hambatan besar di depan tantangan pengadilan tertinggi yang sedang berlangsung terhadap perintah kedua dari Trump, karena pengadilan tertinggi baru mendengar argumen dalam kasus tersebut pada tanggal 10 Oktober.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *