Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Dua Jurnalis Dibebaskan Dengan Jaminan

2 min read

Pengadilan Turki telah membebaskan dua wartawan yang ditahan lebih dari satu tahun karena tuduhan teror. Pemimpin redaksi surat kabar oposisi Cumhuriyet, Murat Sabuncu, dan reporter investigasi, Ahmet Sik, keduanya telah dibebaskan dari penjara dengan jaminan, kabar ini telah memicu kegembiraan di antara para pendukung mereka.

Namun, kedua jurnalis tersebut akan tetap mendapatkan tuduhan dan masih akan tetap diadili. Keduanya telah membantah tuduhan tersebut. Staf dari surat kabar tersebut ditahan sebagai bagian dari tindakan keras yang diluncurkan menyusul kudeta yang gagal pada bulan Juli 2016 kemarin.

Lebih dari 50.000 orang telah ditangkap dan 150.000 dipecat atau diskors dari pekerjaan mereka pemerintah berhasil menggagalkan upaya kudeta tersebut. Mereka yang dipecat dan ditangkap termasuk diantaranya petugas polisi, personil militer, guru dan pegawai negeri.

Otoritas Turki menuduh staf Cumhuriyet mendukung ulama Muslim Fethullah Gulen, yang Ankara percaya memimpin usaha kudeta tersebut, juga Partai Pekerja Kurdistan (PKK) dan Front Pembebasan Rakyat Revolusioner ultra-kiri.

Ankara mendefinisikan ketiganya sebagai kelompok teror. Gulen, yang diasingkan di AS sejak 1999, membantah tuduhan tersebut. Pendukung wartawan di gedung pengadilan Istanbul menyambut keputusan tersebut dengan sorak sorai.

Anggota Partai Republik (CHP) MP Sezgin Tanrikulu mengatakan kepada AFP: “Keadilan tidak dapat muncul dari tempat ini tapi kita masih di sini untuk teman-teman kita.” Dalam sebuah pernyataan, Amnesty International mengatakan bahwa keputusan tersebut menawarkan “secercah harapan” di negara di mana media telah terkena dampak parah.

Tidak jelas kapan pengadilan akan mengumumkan putusan akhir. Ketua surat kabar tersebut, Akin Atalay, masih ditahan di penjara – yang terakhir dari 17 orang dipenjara dari balik jeruji besi. Sidang tersebut dilakukan sehari setelah 25 wartawan dijatuhi hukuman penjara atas dugaan hubungan dengan Gulen .

Banyak dari mereka yang dihukum bekerja untuk sebuah surat kabar terkemuka, Zaman, yang berwenang memegang kendali pada tahun 2016. Komite untuk Melindungi Wartawan (CPJ) mengutuk hukuman tersebut dan meminta semua orang yang dinyatakan bersalah dibebaskan segera.

“Pihak berwenang Turki harus berhenti menyamakan jurnalisme dengan terorisme, dan melepaskan sejumlah pekerja pers yang dipenjara karena melakukan tugas mereka,” kata koordinator program CPJ Eropa dan Asia Tengah Nina Ognianova dalam sebuah pernyataan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *