Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Internasional – Bukti Bahwa Najib Razak Terima Dana 1MDB Diabaikan

2 min read

Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) menemukan bukti pada akhir 2015 bahwa 42 juta ringgit ($ 10,6 juta) ditransfer dari mantan anak perusahaan dana negara 1MDB ke rekening Perdana Menteri Najib Razak. Tetapi rekomendasinya untuk penyelidikan lebih lanjut ditolak oleh jaksa agung, seorang anggota panel yang meninjau berkas-berkas kasus komisi itu kepada Reuters.

Najib, yang digulingkan dalam pemilihan umum yang mengejutkan pada 9 Mei, telah secara konsisten membantah melakukan kesalahan terkait dugaan korupsi yang melibatkan 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dan bersikeras bahwa $ 681 juta dana yang disimpan dalam rekening bank pribadinya adalah sumbangan dari kerajaan Saudi. . $ 10.6 juta akan menjadi tambahan dari jumlah itu.

Perdana Menteri Mahathir Mohamad yang baru terpilih, yang dilantik pada hari Kamis, telah bersumpah untuk menyelidiki skandal 1MDB dan mengambil tindakan terhadap mereka yang mungkin telah bersekongkol atau mendapat manfaat dari korupsi pada dana tersebut. Setidaknya enam negara, termasuk Amerika Serikat dan Swiss, sedang menyelidiki klaim bahwa $ 4,5 miliar diduga tersedot dari 1MDB.

Dalam sebuah wawancara dengan Reuters, anggota panel Lim Chee Wee mengatakan kemudian jaksa agung, Mohamed Apandi Ali, telah disajikan dengan bukti oleh MACC pada akhir 2015 bahwa Najib telah menerima $ 10,6 juta dari unit 1MDB SRC International. Mohamed Apandi Ali, yang digantikan sebagai jaksa agung pada hari Senin, menolak untuk menyelidiki lebih lanjut, kata Lim.

“AG menolak untuk menyelidiki lebih lanjut meskipun ada bukti yang menunjukkan bahwa Najib menerima secara langsung atau tidak langsung 42 juta ringgit dari SRC,” kata Lim, menggunakan akronim untuk jaksa agung. Mohamed Apandi menolak berkomentar ketika dihubungi oleh Reuters. MACC tidak menanggapi permintaan Reuters untuk komentar.

Lim, dan anggota panel lainnya, P. Sundramoorthy, seorang kriminolog dari Malaysian Science University, juga mengatakan bahwa Mohamed Apandi menolak permintaan berulang dari MACC untuk mencari bantuan hukum dari pemerintah asing untuk melacak dana yang hilang dari 1MDB. Lim mengatakan bahwa mereka tidak dapat mengikuti jejak uang karena pergi ke luar negeri.

“Kami terus memberi tahu AG … tolong jadikan bantuan hukum timbal balik dari yurisdiksi lain untuk mencari jejak uang di yurisdiksi itu. Kami tahu pergerakan uang di Malaysia, tetapi begitu meninggalkan Malaysia, kami tidak tahu kemana uang itu pergi, ”kata Lim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *