Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Kabar Dunia Selebritis – Depe: Ada Kejanggalan Pada Perkaranya VS Jupe

2 min read

Pedangdut dan bintang film seksi, Dewi Persik mengaku bahwa dirinya telah siap dalam menjalani putusan hukuman penjara 3 bulan lamanya atas vonis dari Mahkamah Agung (MA). Akan tetapi, Depe sempat merasakan adanya kejanggalan pada kasus insiden cakar-cakarannya bersama Julia Perez tersebut. Beberapa hal yang telah dianggap oleh Depe aneh yang salah satunya ialah tak adanya korban di dalam perkara itu. Seperti yang diketahui bahwa, Jupe pun juga telah menjalani hukuman kurungan dari kasus tersebut.

“Nah ini kok bisa yang jadi korban ini ada dua orang? Terus pelakunya pun juga 2 orang. Ini pasal 351, kan bisa dilihat seharusnya ada pelaku juga harus ada yang jadi korban,” sesalnya saat ditemui dari kawasan Ragunan, kawasan Jakarta Selatan, hari Selasa (11/2/2014). Benar saja, Depe memang nampak sedikit kesal, dan ia pun juga merasa kecewa dari putusan MA itu. “MA harusnya tidak boleh memberikan putusan kepada peristiwa sama yang telah diputuskan oleh MA pertama,” jelasnya.

“Gak ada yang namanya pemerataan, dimana Undang-Undangnya? Itu UU yang dibuat oleh oknum, katanya aja sarjana hukum, kalau gak beli sarjananya itu kan bisa dilihat KUHP dan KUHAP,” ia sesalkan. Tak hanya sampai di situ saja, Depe pun juga mengutarakan hal yang ia anggap aneh. Ia mengatakan, saat itu ada jaksa yang mendatangi rumahnya. “Saya diintimidasi saat ada jaksa yang datang dan nyuruh saya buat tanda tangan sebuah surat. Jika saya gak mau tanda tangan, nantinya saya pasti dipenjara. Saya sendiri sebenarnya gak mau buat banding, tetapi jaksanya itu maksa banding. Itu kan udah gak bener,” tuturnya.

“Saya ini korban, niat saya melapor itu sebab saya merasa ingin mendapatkan bentuk perlindungan. Dan ternyata perlindungan tersebut tak saya dapatkan dan malah saya yang dimasukan ke penjara,” katanya ketika ditemui usai penampilannya pada acara ‘Hitam Putih’, Studio Hanggar, di Jakarta Selatan, hari Senin (10/2/2014) malam lalu. Ia pun lantas meneruskan bahwa dirinya merasa telah dipaksakan masuk ke penjara oleh putusan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *