Nasional – Empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, terancam dipecat jika terbukti terlibat dalam kasus narkoba.
“Semua (keempat personel), kalau faktanya memang begitu (pakai narkotika), ya kami lakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” ucap Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, Kamis (17/7/2025).
Berdasarkan temuan sementara, keempat anggota Polres Nunukan itu diduga menggunakan narkoba jenis sabu.
Namun, kepastian baru bisa diperoleh setelah hasil laboratorium forensik keluar.
“Ya (sabu), kurang lebih seperti itu. Tapi saya belum tau hasil labfor-nya. Tapi proses pidana tetap akan kami limpahkan ke Bareskrim,” ujar Abdul.
“Selain kode etik, pidana juga akan kami periksa (ke empat polisi terkait),” sambungnya.
Abdul memastikan proses pemeriksaan dan gelar sidang terhadap keempat personel bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami. Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa enggak ada masalah,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu SH, bersama tiga anggota polisi lainnya, diamankan oleh Tim Kasubdit 4 Mabes Polri dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025).
Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, dan diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus, meskipun belum dijelaskan secara perinci apakah terkait dengan kasus narkoba atau pelanggaran lain.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan adanya penangkapan oleh tim dari Mabes Polri.
Keempat anggota yang ditangkap adalah:
Iptu SH, Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan
Brigpol S dari Personel Reserse Narkoba
Bripda JP dari SatpolAirud Polres Nunukan
Bripda MA, personel Polsek Sebatik Timur