Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Ipda YF Disanksi Etik Dan Jabatannya Dicopot Karena Paksa Pacar Lakukan Aborsi

Posted on 13/02/2025

Nasional – Propam Polda Aceh memberikan sanksi etik dan mencopot jabatan Ipda Yohananda Fajri alias Ipda YF dari perwira Samapta Polres Bireuen, karena memaksa pacarnya yang hamil melakukan aborsi.

Kasus Ipda YF memaksa pacarnya berinisial VFA yang merupakan pramugari untuk aborsi atau menggugurkan kandungan hasil hubungan badan di luar nikah keduanya viral di media sosial.

Ipda YF diduga memaksa pacar melakukan aborsi untuk menyelamatkan kariernya sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2023 yang pernah menjabat sebagai kanitopsnal Satreskrim Polres Bireuen.

Ipda YF menjalani sidang etik di Bidang Propam Polda Aceh dan dijerat dengan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan Pasal 60 Undang-Undang Kesehatan tentang Aborsi.

Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto dalam mengatakan Polda Aceh Ipda YF masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Propam. Selain itu, Polda Aceh juga akan menindaklanjuti aspek hukum lainnya dengan tetap mempertimbangkan unsur keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Kepolisian berkomitmen dalam menegakkan hukum secara presisi, profesional, melindungi hak-hak korban, serta memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya

Joko menegaskan kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak, guna memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan.

Dalam rangka penyelesaian kasus ini, Polda Aceh telah melakukan proses mediasi antara pihak-pihak terkait untuk memberikan solusi yang terbaik bagi korban. Mediasi dilakukan dengan tetap memerhatikan kepentingan korban serta memastikan hak-haknya tetap dilindungi.

Polda Aceh juga mengajak organisasi masyarakat sipil dan lembaga perlindungan perempuan untuk turut serta memberikan masukan terkait penanganan kasus serupa ke depan, sehingga mekanisme penyelesaian yang dilakukan benar-benar berorientasi pada pemulihan korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.
Joko menambahkan Polda Aceh akan terus memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus Ipda YF memaksa pacar aborsi sebagai bentuk transparansi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia