Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Internasional – Polandia Larang Pertemuan Secara Publik

2 min read

Parlemen konservatif Polandia telah mengesahkan undang-undang yang membatasi pertemuan secara publik. Pengesahan undang-undang baru ini telah ditentang oleh kelompok oposisi Polandia sebagai sebuah bentuk dari anti-demokrasi.

Undang-undang yang telah disahkan apda akhir hari Selasa (13/12) kemarin memperkenalkan konsep pertemuan periodik untuk demonstrasi yang diselenggarakan berulang kali di tempat yang sama dan pada tanggal yang sama, memberikan prioritas pertemuan tersebut selama pertemuan lainnya. Di bawah undang-undang baru, pertemuan terkait hars berlangsung setidaknya berjarak 100 meter dari setiap pertemuan yang didesain secara periodik.

Partai sayap kanan yang berkuasa, Partai Hukum dan Keadilan (PiS) mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan meningkatkan keamanan semua peserta dalam pertemuan dengan mencegah terjadinya bentrokan. Tapi anggota parlemen oposisi mengatakan bahwa aturan tersebut telah mencegah dialog secata publik dan telah membatasi kebebasan untuk berbicara. Mereka mengklaim bahwa hukum tersebut akan memungkinkan PiS untuk mengatur pertemuan secara bulanan, dan dilindungi dari kontra-protes untuk memperingati kecelakaan pesawat Smolensk yang terjadi pada tahun 2010.

Sembilan puluh enam orang telah meninggal termasuk presiden dari negara tersebut, Lech Kaczynski yang merupakan saudara kembar dari pemimpin PiS, Jaroslaw Kaczynski. Pada hari Sabtu (10/12) yang lalu, peringatan ke 80 yang terjadi di luar istana presiden di Warsawa sedikit terganggu dengan pawa yang dilakukan oleh kelompok oposisi.

RUU yang pada akhirnya telah diadopsi tersebut bagaimanapu juga menumpahkan ketentuan yang akan memberikan prioritas untuk aksi unjuk rasa yang diselenggarakan ileh organisasi negara dan agama.

Politisi oposisi dan aktivis  hak mengklaim bahwa proposal asli tersebut telah membatasi hak-hak dasar dan kebebasan. Anggota parlemen Eropa yang bergaung dengan politisi oposisi Polandia telah mengkritik hukum baru tersebut.

“Kemarin adalah hari yang menyedihka bagi Polandia, karena sekarang ada undang-undang baru yang mengatur proses yang membatasi hak seseorang untuk berkumpul,” kata anggota parlemen Polandia, Janusz Lewandowski di kota Strasbourg.

“Seperti semua warga di Uni Eropa lainnya, Polandia memiliki hak untuk sebuah pengadilan ayng independen, wanita Polandia berhak untuk memiliki kebebasan memilih, dan Polandia memiliki hak untuk memberikan kebebasan berkumpul, berekspresi dan berpikir, kata anggota parlemen Uni Eropa untuk Belanda Sophia di Veld.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *