Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Ingin Kuasai Harta Korban, Pedagang Sayur Di Sambas Tewas Dibunuh Oleh Bocah 13 Tahun

Posted on 19/08/2024

Nasional – Seorang pedagang sayur berinisial PN (72) meninggal dunia karena diduga dibunuh oleh seorang remaja yang berinisial WS (13) di Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, Kalbar, pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Diduga WS nekat membunuh PN karena ingin menguasai uang milik korban. Pembunuhan berawal saat korban seorang diri berangkat dari rumah sekitar pukul 07.00 WIB untik berjualan sayur di kawasan Jembatan Besi Desa Sekura.

“Korban turun dari rumah yang beralamat di Dusun Sari Medan, Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Sambas menggunakan sepeda untuk berjualan di jembatan besi Desa Sekura,” jelas Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono, Jumat (16/8//2024).

Pada Kamis siang sekitar pukul 11.33 WIB, seseorang menelepon kerabat korban dan mengaku melihat PN dalam kondisi lemah dengan luka robek di bagian perut.

“Cucu korban mendapat pesan WA, saat suaminya pulang kerja melihat masyarakat ramai di jembatan besi Desa Sekura dan kakek korban sudah lemah,” katanya.

Pelapor yakni cucu korban langsung pergi ke jembatan besi tempat korban berjualan.

“Lalu sesampainya di sana, pelapor melihat korban telah digendong warga, dengan kondisi korban di bagian perut terdapat luka robek yang tidak lagi mengeluarkan darah tepatnya di atas pusar,” katanya.

Korban dimasukkan ke dalam mobil pribadi dan dibawa ke Puskesmas Sekura.

“Setelah sampai di Puskesmas segera dilakukan pertolongan pertama oleh petugas Puskesmas,” jelasnya. Namun nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pukul 12.15 WIB.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan terduga pelaku yakni WS (13).

“Setelah selesai gelar perkara, anak terduga pelaku kami tetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” kata Rahmad.

Rahmad menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi, motif pelaku untuk menguasai uang korban.

Rahmad juga mengatakan bahwa pelaku beraksi seorang diri. “Motifnya sementara ini untuk mengambil uang korban,” ucap Rahmad.

Pelaku dibawa ke Markas Polres Sambas untuk dilakukan penyelidikan, diduga melanggar pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.

Dari hasil analisis visum et repertum (VER), korban meninggal akibat luka sayatan dengan lebar 4,5 cm dengan kedalaman 8,5 cm.

“Saat ini pihak Polsek Teluk Keramat dibantu warga bersama anggota Satreskrim Polres Sambas melakukan pencarian terhadap barang bukti pisau yang dibuang ke Sungai Sekura,” jelasnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 2.700 Pelajar Di Jateng Alami Keracunan MBG, Begini Penjelasan Dari Gubernur 06/10/2025
  • Guru Di NTT Dilaporkan Ke Polisi Gara-gara Aniaya Siswa Sampai Babak Belur 06/10/2025
  • Polda Jatim Pastikan Bakal Menyelidiki Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk 06/10/2025
  • Jelang Kualifikasi Piala Dunia, Rodri Tak Bisa Memperkuat Timnas Spanyol Karena Cedera 06/10/2025
  • Del Piero Sebut Kesalahan AC Milan Saat Menghadapi Juventus 06/10/2025
  • Setelah Dibantai Sevilla, Hansi Flick Pastikan Barcelona Bakal Bangkit 06/10/2025
  • Legenda Liverpool Steven Gerrard Masuk Di Daftar Calon Pelatih Baru Rangers 06/10/2025
  • Kebakaran Hebat Melanda Pasar Wonogiri, Butuh Waktu 9 Jam Buat Jinakkan Api 06/10/2025
  • Odegaard Mundur Dari Skuad Norwegia, Karena Alami Cedera Saat Bela Arsenal 06/10/2025
  • Tak Kapok, Mantan ASN Di Kalteng Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Sabu 06/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia