Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Politik Terbaru – Revisi UU Pilkada, DPR Hendak Yakinkan Jokowi

2 min read

Jelang Pilkada Serentak, Pimpinan DPR dengan Pemerintah, KPU serta MA segera mengadakan rapat konsultasi demi membahas sejumlah permasalahan pilkada, dimana salah satunya adalah usulan revisi terhadap UU Pilkada. Fahri Hamzah selaku Wakil ketua DPR mengatakan bahwa DPR ingin meyakinkan Presiden terkait betapa pentingnya revisi terhadap UU Pilkada itu.

“Kami telah mengirim surat pada Presiden Jokowi, semoga mendapat jawaban sebab kita ingin yakinkan Presiden yakni pemilukada langsung pada 269 terhadap provinsi kabupaten kota tak boleh ada cacat, sebab ini merpakan eksperimen pertama,” terang Fahri Hamzah dari Gedung DPR, di Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/5/2015). Fahri juga mengatakan bahwa Pilkada 2015 menjadi tahapan pertama untuk menuju ke Pilkada serentak pada tahun 2027 dan tidak boleh terdapat masalah, maka dari itu sebelum pilkada, tiap potensi permasalahan semisal kemungkinan Golkar serta PPP yang tidfak ikut pilkada perlu segera diantisipasi.

“Antara lain aturannya yang harus jelas. Jika KPU sendiri merasa gamang serta mengusulkan adanya perubahan UU lalu disepakati oleh semua partai, diteken oleh semua fraksi, nah sekarang tingga meyakinkan Presiden,” terang politisi PKS tersebut. Kesepakatan yang dimaksud ialah rekomendasi dari Panja Pilkada komisi II dilanjutkan oleh rapat konsultasi pimpinan serta fraksi DPR, dimana bagi Golkar serta PPP, KPU memutuskan untuk merujuk pada putusan pengadilan yang terakhir. Apabila hingga masa pendaftaran masih belum ada putusan inkrah.

“Kalau memang OK, go ahead seperti saat kita ubah UU MD3 serta UU Pilkada yang mana sebelumnya adalah Perppu,” ujarnya. Fahri mengatakan bahwa apabila pemerintah setuju untuk merevisi UU Pilkada, DPR pun akan segera memprosesnya. Wasekjen PKS tersebut mengatakan bahwa proses revisi tersebut tak akan mengganggu jalannya tahapan pilkada yang sudah berlangsung.

“Ya paling tidak adalah satu masa sidang sudah selesai. Sebelum masuk bulan puasa, revisi  UU ini bisa selesai, tak akan mengganggu tahapan sebab pendaftaran dimulai Juli. Saya rasa tidak ada masalah,” ujar politisi dari NTB tersebut. Akan tetapi beberapa fraksi antara lain PDIP, PPP kubu Romahurmuziy, NasDem, dan PKB menyatakan penolakan pada rencana revisi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *