Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Pilkada 2015 – DPR Anggap Perppu Pilkada Tidak Perlu

2 min read

Sampai dengan hari berakhirnya pendaftaran untuk calon kepala daerah pada 7 kabupaten/kota dengan calon tunggal pada hari ini (11/8), pihak Komisi II DPR RI masih menunggu langkah yang akan diambil Komisi Pemilihan Umum guna menentukan sikap. Sementara sikap yang dimaksud ialah sehubungan dengan langkah selanjutnya, yaitu meminta presiden guna menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) ataukah ada solusi yang lain. Tetapi, apabila harus menerbitkan perppu pilkada, DPR pun layak untuk mengetahui isi serta jeroannya. “Kami dari DPR, utamanya Komisi II sendiri tergantung kepada isi perppu ini nanti seperti apa? Jelas bahwa kami perlu membaca dulu, namun saya kira tak usah pakai perppu,” kata Rambe Kamarulzaman selaku Ketua Komisi II DPR RI pada wartawan, Selasa (11/8).

Ia berpendapat, pada masa sidang DPR yang akan dimulai pada pekan depan, Komisi II akan meminta kepada KPU untuk konsisten pada aturan, utamanya tentang solusi calon tunggal yang sejatinya pada PKPU tak termaktub dengan gamblang. Sebab dengan adanya perppu selain halnya waktu yang semakin lama, daerah juga kesulitan untuk melakukan pembangunan sehubungan dengan anggaran. “KPU sebaiknya konsisten, tetapi juga tidak terlalu kaku, sebab pada daerah juga beda kondisinya. Kalau perppu baiknya janganlah, sebab itu kan nanti mundur 2017, termasuk aka nada banyak masalah terkait pencairan anggaran daerah.”

Seskab Andi Widjajanto menyatakan bahwa esok, Presiden Jokowi akan memberikan keputusan guna menggunakan ataukah tidak untuk opsi penerbitan Perppu, demi masalah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 bagi 7 daerah tersebut. Ia mengatakan bahwa presiden melakukan pembahasan khusus terkait hal ini. “Nanti ada laporan Mendagri serta KPU pada Presiden sehubungan perkembangan calon tunggal ini serta opsi apa saja yang dapat diambil Presiden,” kata dia dari Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakpus, hari Senin (10/8).

Seperti yang apa yang telah disampaikan oleh Tjahjo sebelumnya, Andi juga mengatakan bahwa Perppu akan menjadi opsi terakhir jika hingga perpanjangan pendaftaran masih tidak ada penambahan calon pada 7 daerah itu. “Opsi terakhir ialah Perppu,” tegas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *