Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Narkoba Nasional – Komplotan Pengedar Senilai Rp 300 Juta Dibekuk Polisi

2 min read

Sujumlah delapan orang tersangka sebuah komplotan pengedar narkoba diamankan Polresta Palembang. Dari para tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 65 gram paketan sabu, 300 butir pil ekstasi, dan sebuah handphone, serta 1 unit timbangan digital. Paket dari barang haram itu total senilai Rp 300 juta. Pihak Kasat Narkoba Polresta Palembang, Ajun Komisaris Suryadi, mengungkapkan bahwa kedelapan tersangka yaitu, Junaidi (33), Baharudin (33), David (29), Arpan (32), Ahmad Rizal (31), Yusuf (30), serta dua di antaranya adalah ibu rumah tangga bernama Ronijah (48) dan Renik (43).

Mereka kemudian diamankan dari tempat yang terpisah dalam dua hari terakhir ini. Tetapi, salah satu tersangka, Baharudin, warga dari Jalan Sukarami, Lorong Swakarya, Kecamatan Sukarami Palembang, menjadi yang dicurigai menjadi bandar sebab ia menyimpan sabu seberat 65 gram di dalam saku celananya ketika ditangkap. “Semua tersangka adalah komplotan dari pengedar narkoba, sedangkan tersangka Baharudin diduga menjadi bandarnya,” terangnya, Sabtu (28/12).

Suryadi turut menjelaskan, Baharudin diringkus pada malam hari, Jumat (27/12), di Jalan Pakjo Palembang sedang bertransaksi dengan petugas menyamar menjadi pembeli. “Usai mendapatkan laporan masyarakat, kita segera selidiki lalu memancing pelaku. Sehingga dibekuklah ketika transaksi dengan petugas penyamar,” katanya. Menurutnya, komplotan itu diduga menjadi pengedar di lintas Sumatera. Sebab, barang itu dikirim dari Lampung lewat jalur darat. “Kini kami mendalami kasus ini serta menyelidiki bandar besarnya yang di Palembang,” jelasnya.

Tersangka Baharudin mengelak disebut bandar narkoba. Ia mengaku bahwa barang itu ia dapat dari Budi (DPO). “Baru sebulan terakhir bekerja jadi kurir narkoba, tergiur upah yang besar. Saya kerja sebagai pengojek. Penghasilan saya sangat kecil, dan anak saya satu. Jadi saya nekat menjadi kurir. Saya bukanlah bandar,” kilahnya.

Renik (43) yang warga Boom Baru Palembang yang juga ikut diamankan di rumahnya mengatakan, dia tertangkap saat petugas menggerebek rumahnya lalu mendapatkan dua sabu paket besar senilai Rp10 juta. Dia mengakui dapat upah Rp 1 juta hasil penjualan itu. “Saya jual makanan di rumah. Sebab sedang sepi, saya jualan sabu saja,” ujar ibu satu orang cucu itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *