Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Kriminalitas Terhangat – Penipu Dengan Modus Investasi Diringkus

2 min read

Diketahui ada 2 pelaku penipuan bermodus investasi berhasil ditangkap leh jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Sementara untuk jumlah kerugian yang mereka sebabkan ditaksir mencapai Rp 700 miliar. Kedua orang tersangka ini berinisial P erta L. “Kasus penipuan dan penggelapan ini dilakukan oleh salah satu karyawan PT yang mana telah terdaftar dalam sekuritas. Ia mengumpulkan dana yang ada dari bank, lalu ada juga yang dari masyarakat. Untuk sementara ini sudah ada yang dari 4 subjek. Untuk kerugiannya kurang lebih mencapai Rp 700 miliar yang berhasil dikumpulkan,” terang Kombes Viktor Simanjuntak, Direksus Bareskrim dari Mabes Polri, kawasan Jl Trunojoyo, Jaksel, hari Rabu (1/4/2015).

Viktor juga mengatakan bahwa perusahaan yang bernama PT AAA tersebut mengumpulkan dana yang di antaranya berasal dari Bank M yaitu Rp ‎238 miliar, lalu Bank A dengan Rp 162 miliar, lalu dari salah seorang pengusaha Jepang sejumlah Rp 120 miliar, juga dari pengusaha selaku pemilik dari perusahaan PT IB yakni Rp 200 miliar. ‎”Juga masih terdapat korban yang lainnya yang masih perlu untuk didalami, penyelidikan juga terus dilakukan agar terungkap. Sementara untuk tersangka yang telah ditetapkan ada satu orang dengan inisial P selaku Direktur PT AAA serta ada satu orang lagi yang memiliki inisial L selaku Direktur PT ALK. Untuk L ini adalah perempuan,” kata Viktor.

Kasus tersebut diungkap di bulan Januari 2015 yang lalu.‎ Dana yang teah ditarik dari masyarakat lantas tak diinvestasikan oleh para pelaku, malah dipakai guna kepentingan mereka pribadi. “Uang yang sudah ditarik masyakarat kemudian dikirim menuju sejumlah rekening. Di ratusan rekening inilah ada yang dipakai untuk keperluan bayar utang, ada juga yang untuk keperluan pribadi, ada juga buat membeli saham. Saat ini hingga lebih dari 20 rekening yang sudah diblokir,” terangnya. Penyidik juga masih terus mempelajari kasus tersebut dan atas perbuatannya, para pelaku pun dijerat dengan pasal 378 KUHP serta pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *