Mon. Apr 17th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Kampanye Politik – Gerindra Punyai Dana Kampanye Terbesar Sementara

2 min read

Partai Gerindra terbilang miliki dana kampanye terbesar untuk sementara ini, demikian dinyatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Arief Budiman. “Tapi tentang data tersebut kan bergerak terus, hingga nanti saat kampanye dalam rapat umum,” terang Arief saat dijumpai di lokasi Gedung Bawaslu Jakarta, hari Senin. Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat dilihat sementara bahwa partai Gerindra tersebut mempunyai dana kampanye yang terbesar untuk saat ini.

Namun Arief sendiri enggan menyebutkan jumlah dana kampanye yang saat ini dimiliki oleh Partai Gerindra atau dana kampanye dari partai-partai lain sebab KPU berniat mengumumkan terkait laporan penerimaan data dana kampanye ke-12 partai politik yang menjadi peserta Pemilu 2014 pada hari Senin (30/12) pada situs www.kpu.go.id.

“Selruh partai telah melaporkan dana kampanye milik mereka. Kalaupun nanti ada data yang kurang lengkap ataupun belum lengkap, nanti segera dapat dilengkapi. Tapi ssat ini semuanya telah melapor,” kata Arief. Terkait adanya kemungkinan penggunaan politik uang dalam anggaran dana kampanye, Arief mengatakan bahwa semua partai politik tersebut mempunyai potensi melakukan praktik politik uang. “Tapi jika ada pun, hal itu sudah diantisipasi sebab sanksi serta prosedurnya sudah sangat jelas,” tambah Arief.

Komisioner lain dari KPU Pusat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan bahwa laporan penerimaan dana kampanye dari sejumlah partai lokal Aceh rencananya akan disampaikan langsung ke daerah. “Kami telah mengumumkan sebagaimana yang telah dilaporkan pihak partai politik pada kami. Sumbangan berupa dana kampanye yang sedianya akan kami audit yakni sumbangan pada partai politik, anggota DPD,” jelas Ferry.

Sampai dengan pukul 15.00 WIB, pihak KPU telah mengumumkan sejumlah daftar penerimaan sumbangan dana kampanye yang datang dari empat partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Golkar, serta Partai Amanat Nasional. Untuk sementara, laporan terkait penerimaan sumbangan dana kampanye untuk delapan partai politik yang lain akan segera menyusul. Sedangkan untuk batas waktu pelaporan data tersebut diputuskan bahwa paling lambat adalah hari Senin (30/12).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *