Tue. Apr 11th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Info Artis Selebritis – ‘Status’ Praktik UGB Ditetapkan MUI

2 min read

Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah melakukan penelitian pada praktik dari pengobatan milik Ustad Guntur Bumi. Usai melihat hasil dari penelitiannya tersebut, pihak MUI segera meminta pada UGB untuk memperbaiki cara dari pengobatannya. “Harusnya diperbaiki, ada juga baiknya, tetapi perlu untuk diperbaiki, ya disempurnakan lah,” kata KH. Cholil Nafis, Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI ketika dihubungi via telepon, hari Senin (10/3/2014).

Tetapi, Cholil Nafis masih belum bisa menyatakan secara mendetil terkait apa saja kah yang perlu diperbaiki oleh UGB. Menurut rencananya, kantor MUI akan segera memanggil kembali suami dari Puput Melati tersebut pada waktu dekat.”Yang harus diperbaiki berkaitan dengan pelayanan serta sistem zakat, juga sedekahnya,” katanya. “Pada minggu-minggu ini dari kita akan segera beritahukan seperti apakah hasilnya,” tambahnya.

MUI lakukan penelitian pada pengobatan UGB usai menerima laporan masyarakat yang mengatakan bahwa UGB lakukan praktik perdukunan. MUI pun menetapkan putusan tentang praktik pengobatan tersebut. MUI menjelaskan putusannya pada hari ini. “Ya pada hari ini kurang lebih jam 10. Kemarin, saya beserta tim sudah selesai mengumpulkan sejumlah data. Kita telah lakukan tinjuan pada pengobatan milik UGB. Dan hasilnya seperti apa nanti biarlah pimpinan yang menyampaikan,” kata KH. Cholil Nafis dalam telepon saat itu.

Usai menerima laporan masyarakat, organisasi islam yang telah berdiri sejak 26 Juli 1975 itu pun sudah memanggil UGB guna mengklarifikasi laporan juga sudah melakukan pemeriksaan pada tempat praktik pengobatan itu. Pada saat ini, dikatakan Cholil pula, ia beserta timnya telah mendapat jawaban terkait masalah ini.

Dilanjutkan juga oleh Cholil, tentang ada maupun tidaknya praktik dari perdukunan yang telah melibatkan suami dari seorang artis tanah air ini akan segera diumumkan nanti. “Ya memang ada beberapa temuannya. Sesuai dengan syariah islam ataupun gak, itu akan diterangkan nanti saja ya. Memang dari segi baca-bacaannya sudah sesuai dengan syariah Islam, tetapi praktik dari pengobatannya yakni dalam hal penentuan zakat serta sodakoh tak sesuai dengan syariah,” terangnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *