Wed. May 17th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Hendak Lerai Pertikaian Pasutri Nikah Siri, Dua Saudara Dari Istri Alami Luka Bacok

1 min read

Hendak Lerai Pertikaian Pasutri Nikah Siri, Dua Saudara Dari Istri Alami Luka Bacok – Seorang pria di Blitar telah melakukan penganiayaan terhadap dua saudara dari istrinya. Penganiayaan itu dilakukan saat pelaku dalam kondisi dibawah pengaruh miras. Keduanya dianiaya saat hendak melerai pertikaian pasutri yang baru menikah siri tersebut.

Pelaku diketahui berinisial HS, warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari. Sementara kedua korban yakni Efendi dan Malik yang merupakan saudara dari istri siri pelaku.

Saat itu, pelaku pulang ke rumah istri sirinya di Dusun Sukoreno dalam kondisi mabuk dan langsung marah-marah tanpa alasan yang jelas. Kemudian pelaku mengemasi pakaiannya dan bermaksud untuk pulang ke rumahnya sendiri.

Kapolres Blitar AKBP Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi pada Rabu (30/10/2019) mengatakan sang istri kemudian bermaksud menghalangi niat suaminya itu. Karena mendengar ada keributan, dua saudaranya datang untuk melerai. Namun hal itu justru membuat pelaku semakin marah.

Kemudian pelaku langsung mengambil sebilah sabit di atas meja etalase dan menyerang kedua korban secara membabi buta.

Budi mengatakan akibatnya kedua korban mengalami luka bacok yang masing-masing pada bagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kiri. Kedua korban kemudian lari dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Gandusari.

Setelah mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi. Pelaku langsung diamankankan tanpa ada perlawanan karena kondisinya sedang mabuk berat. Untuk sementara, pelaku diamankan di Mapolsek Gandusari. Sementara kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP juncto UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman 4 tahun serta di atas 10 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *