Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Guru SD di Medan Polisikan Mantan Suami Sirinya Usai Dipaksa Berhubungan Intim

Posted on 28/08/2024

Nasional – Seorang guru SD di Kota Medan dengan inisial TJP (31), melaporkan mantan suami sirinya yang berinisial AD ke Polresta Deli Serdang atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. TJP mengatakan jika dirinya dianiaya serta diperkosa oleh mantan suaminya sendiri.

Kuna Silen selaku kuasa hukum korban mengatakan, peristiwa yang dialami TJP terjadi pada Minggu (23/6/2024). Saat itu, TJP sedang berada di Jalan Karya Jaya Ujung, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Lalu, tiba-tiba AD mendatangi kediaman TJP untuk menyerahkan surat pernyataan bercerai. Rencananya persoalan itu hendak dibicarakan baik-baik terlebih dahulu. Tiba-tiba AD meminta untuk memeriksa ponsel TJP.

“Jadi AD ini mendapat kabar korban punya hubungan dengan pria lain. Ya korban menolak tapi AD berusaha merebut ponsel tersebut hingga terjadi lah penganiayaan,” kata Kuna kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Senin (26/8/2024).

“Leher TJP dipiting, lalu tubuhnya didorong sehingga kepalanya terbentur ke dinding. TJP terjatuh ke lantai lalu diseret ke kamar. Di situ, TJP dipaksa berhubungan intim atau diperkosa meski sudah teriak minta tolong,” sambungnya.

Setelah itu, AD pun pergi meninggalkan lokasi kejadian. Berangkat dari kejadian itu, TJP melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan: LP/B/ 718 / VIII /2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang, pada 9 Agustus 2024.

Tak berhenti di situ, pengalaman buruk kembali menimpa TJP pada 15 Agustus 2024. Saat itu, TJP sedang berada di kosannya, di Jalan Perhubungan, Deli Serdang. AD tiba-tiba datang dengan mengendarai mobil.

“AD bersama kawannya menarik paksa TJP ke dalam mobil. Tangan dan kaki korban diikat dan mulutnya ditutup pakai lakban. Karena melawan, korban ini dipukuli juga,” sebut Kuna.

TJP pun dibawa sampai ke perumahan daerah Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara. Di rumah itu, TJP disetubuhi dengan paksa. Setelah itu, TJP kembali dinaikkan ke dalam mobil dan dibawa ke perumahan di Jalan Karya Jaya Ujung.

“Terus di situ, korban disetubuhi lagi secara paksa. Besoknya, korban minta ikatan di tangan dan kakinya dibuka karena mau salat subuh. Siangnya korban melarikan diri dari rumah itu dan membuat laporan ke Polda Sumut,” sebutnya.

Kuna pun menyampaikan, korban sangat berharap agar pihak kepolisian dapat bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Sebab, peristiwa itu membuat korban tak berani keluar dari kediamannya saat ini untuk bekerja.

Terkait hal itu, Kepala Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar mengatakan, petugas telah menerima laporannya. Saat ini, timnya sedang melakukan proses penyelidikan.

“Kami masih melakukan proses penyelidikan. Para saksi sedang diperiksa,” ucap Risqi kepada Kompas.com melalui saluran telepon.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia