Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Guru Di NTT Dilaporkan Ke Polisi Gara-gara Aniaya Siswa Sampai Babak Belur

Posted on 06/10/2025

Nasional – EP, guru salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) TTU.

Dia dilaporkan karena menganiaya ELO, siswa kelas XII. “Keponakan saya dianiaya di sekolah pada Jumat 3 Oktober 2025 pagi,” kata Usu, paman kandung ELO saat menghubungi Kompas.com, Senin (6/10/2025).

Kasus itu lanjut Usu, telah dilaporkan oleh ibu kandung ELO di Polres TTU, dengan nomor polisi LP/B/340/X/2025/SPKT/Polres TTU/Polda NTT.

Usu menuturkan, kasus itu bermula ketika ketika ELO menderita sakit lambung pada hari Jumat. Orangtuanya lalu menginformasikan ke guru kelas melalui grup WhatsApp sekolah.

Tetapi, tak berselang lama ada informasi yang disampaikan melalui grup WhatsApp, yang isinya siswa kelas XII harus ke sekolah untuk foto dan les.

“Meski dalam kondisi sakit lambung, ELO terpaksa ke sekolah,” ungkap Usu.

Tiba di sekolah, ELO ditahan petugas satuan pengamanan. Saat itu, guru EP sedang bersama satpam. Melihat ELO, EP kesal dan langsung memukul ELO.

EP kesal lantaran ELO tidak masuk kelas saat dia mengajar pada jam pertama. ELO sempat ingin menjelaskan kalau tak masuk sekolah karena sakit, tapi tak digubris. EP terus memukulnya.

“Rupanya izin tak masuk sekolah yang disampaikan ke grup sekolah tak dibaca oleh wali kelas dan disampaikan ke guru yang menganiaya ponakan saya itu,” kata Usu.

Selain memukul, EP juga menyebut ELO datang ke sekolah hanya untuk menyantap makan bergizi gratis (MBG) yang disediakan sekolah.

Setelah menganiaya ELO, EP menyuruhnya segera masuk ke kelas. Namun, saat berada di kelas, ELO merasa pusing dan darah mengucur dari tubuhnya.

Teman sekelas langsung panik melihat kondisi ELO, lalu membawanya ke ruang kepala sekolah. Setelah itu, ELO dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Keluarga yang tak terima, melaporkan kejadian itu ke polisi. Dia berharap, polisi segera proses kasus ini hingga tuntas. “Kami keluarga tidak mau mediasi. Kami ingin diproses hukum,” tegas Usu.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Rizaldi Haris, mengaku akan mengecek laporan itu.

Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, membenarkan laporan itu. “Kasusnya dilaporkan tanggal 3 Oktober 2025. Saat ini masih dalam lidik,” kata Wilco singkat.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • 2.700 Pelajar Di Jateng Alami Keracunan MBG, Begini Penjelasan Dari Gubernur 06/10/2025
  • Guru Di NTT Dilaporkan Ke Polisi Gara-gara Aniaya Siswa Sampai Babak Belur 06/10/2025
  • Polda Jatim Pastikan Bakal Menyelidiki Tragedi Ponpes Al Khoziny Ambruk 06/10/2025
  • Jelang Kualifikasi Piala Dunia, Rodri Tak Bisa Memperkuat Timnas Spanyol Karena Cedera 06/10/2025
  • Del Piero Sebut Kesalahan AC Milan Saat Menghadapi Juventus 06/10/2025
  • Setelah Dibantai Sevilla, Hansi Flick Pastikan Barcelona Bakal Bangkit 06/10/2025
  • Legenda Liverpool Steven Gerrard Masuk Di Daftar Calon Pelatih Baru Rangers 06/10/2025
  • Kebakaran Hebat Melanda Pasar Wonogiri, Butuh Waktu 9 Jam Buat Jinakkan Api 06/10/2025
  • Odegaard Mundur Dari Skuad Norwegia, Karena Alami Cedera Saat Bela Arsenal 06/10/2025
  • Tak Kapok, Mantan ASN Di Kalteng Kembali Ditangkap Polisi Gara-gara Edarkan Sabu 06/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia