Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Gunakan Bahan Peledak Buat Tangkap Ikan, Nelayan Di Konawe Terancam Penjara 20 Tahun

Posted on 10/09/2024

Nasional – Tim Subdit Penegakan Hukum Dit Polairud Polda Sulawesi Tenggara mengamankan seorang nelayan yang diduga memakai bahan peledak buat menangkap ikan di Perairan Desa Bajo Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.

Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Napitupulu, mengutip Antara, Minggu, 8 September, mengatakan bahwa pelaku nelayan berinisial AN (43) itu ditangkap atas dugaan sebagai pembuat dan pengguna bahan peledak untuk menangkap ikan, pada Kamis, 5 September lalu dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

“Pelaku diamankan saat personel sedang melakukan patroli rutin,” kata Faisal.

Dia menyebutkan bahwa dari penangkapan tersebut, tim menyita sejumlah barang bukti berupa dua botol kaca berisi bahan peledak, dua buah dopis, satu potong obat nyamuk bakar, satu buah jaring, dan satu buah jeriken tempat bom ikan tersebut.

“Pelaku mengaku telah merakit sendiri bahan peledak tersebut di rumahnya dan berencana menggunakannya untuk menangkap ikan di perairan Sapa Jambe, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, ” ujarnya.

Faisal mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku mencampurkan bahan-bahan yang mudah didapat untuk kemudian dimasukkan ke dalam botol kaca. Setelah dirakit, bahan peledak tersebut siap digunakan untuk menangkap ikan dengan cara meledakkan di dalam air.

Ia menyampaikan bahwa atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Faisal.

Faisal juga memberikan apresiasi kinerja Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Sultra yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus terkait dengan pengeboman ikan di wilayah Provinsi Sultra.

Dia menambahkan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana di wilayah perairan Sulawesi Tenggara.

“Kami berharap penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan dapat menjaga kelestarian ekosistem laut,” tambah Faisal.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Chelsea Tertarik Buat Memboyong Fermin Lopez Dari Barcelona 28/08/2025
  • Lembang Park and Zoo Ditutup Gara-gara Seekor Macan Tutul Diduga Kabur 28/08/2025
  • Minta Gaji Lebih Tinggi Dari Mbappe, Real Madrid Siap Lepas Vinicius Junior Secara Gratis? 28/08/2025
  • MU Disingkirkan Grimsby Town Carabao Cup, Ruben Amorim Meminta Maaf Pada Fans 28/08/2025
  • Tersinggung Ditegur Saat Numpang BAK, Seorang Pria Di Bantul Curi Motor Milik Tetangganya 28/08/2025
  • Bubarkan Karnaval Sound Horeg Di Blitar, Polisi Menahan Belasan Truk 28/08/2025
  • Warga Kota Ternate Dihebohkan Dengan Penemuan Potongan Kaki Pasien Amputasi Di Tempat Sampah Depan Hotel 28/08/2025
  • Bos Juventus Menegaskan Masa Depan Dusan Vlahovic : 99 Persen Bertahan! 28/08/2025
  • Eksperimen Hansi Flick Buahkan Hasil, Dani Olmo Dipilih Jadi Motor Serangan Barcelona 27/08/2025
  • Tak Masuk Rencana Ruben Amorim, Kobbie Mainoo Bisa Tinggalkan MU Dan Gabung Real Madrid? 27/08/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia