Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Gudang Rumput Laut Di Nunukan Dimaling, 200 Karung Hilang, Pemilik Rugi Alami Kerugian Rp 375 Juta

Posted on 12/06/2025

Nasional – Polisi menangkap dua pencuri rumput laut, IS (30) dan RDF (19), yang menggasak sekitar 200 karung dari gudang di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 375 juta.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengatakan, salah satu pelaku, IS, tinggal di dekat gudang rumput. Pelaku IS ini memahasi situasi dan kondisi gudang. Kemudian dia bersepakat dengan temannya untuk mencuri rumput laut kering siap jual.

“Kedua pelaku mencuri dengan cara memanggulnya satu persatu. Setelah itu, mereka jual untuk biaya sehari-hari, juga untuk modal judi online,” ujar Sunarwan, dihubungi Rabu (11/6/2025).

Sunarwan mengatakan, gudang tesebut milik warga Jalan Yos Sudarso RT 10, Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.

Kondisi gudang yang sepi dan jarang dikunjungi pemiliknya, membuat aksi pencurian cukup intens. Aksi tersebut terbongkar ketika pemilik bersama istrinya, datang ke gudang untuk mengecek rumput laut.

Saat menghitung jumlah tumpukan karung rumput laut, jumlah rumput laut berkurang sekitar 200 karung.

Pemilik yang curiga, kemudian mengecek kondisi gudang, sampai menemukan beberapa rumput laut yang tercecer di samping gudang. Iapun melapor kehilangan ke polisi. Dari keterangan korban/pelapor, rumput laut tersebut, ia beli pada 2023 lalu, dengan harga Rp 25.000/Kg.

“Dari jumlah 1480 karung rumput laut yang disimpan dalam gudang, sekitar 200 karung hilang. Kerugian pemilik barang, sekitar Rp 375 juta,” imbuhnya.

Polisi, melakukan penelusuran dan profiling pelaku, salah satu pelaku, RDF, diamankan paksa saat berada di Jalan Ujang Dewa RT 001 RW 001, Nunukan Selatan. Sementara IS, karena keberadaannya di Balikpapan, Polisipun melakukan pengejaran dan penjemputan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, masing masing, 1 unit sepeda motor Beat warna hitam, 12 karung kosong merk SK dan 1 karung berisi rumput laut seberat 33 Kg.

“Kedua pelaku, kita sangkakan Pasal 362 Jo 55 Jo 64 KUH pidana,” kata Sunarwan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • AC Milan Ditawari Eks Bintang Torino Buat Gantikan Posisi Theo Hernandez 11/07/2025
  • Tertundanya Transfer Bryan Mbeumo Jadi Angin Segar Buat Mason Mount Di Manchester United 11/07/2025
  • Bukan Chelsea Atau Arsenal, Inilah Klub Pilihan Peter Cech Buat Anaknya 11/07/2025
  • Juan Mata Sarankan Amorim Buat Beri Rashford Kesempatan Kedua Di MU 11/07/2025
  • Meski Sudah Diizinkan Pergi, Marcus Rashford Tetap Berlatih Di MU 11/07/2025
  • 3 Klub Berebut Tanda Tangan Jack Grealish, Manchester City Siap Jual Rugi 11/07/2025
  • Di Bawah Kepemimpinan Allegri, Rafael Leao Diyakini Bisa Bersinar Musim Depan Di AC Milan 10/07/2025
  • Kisah Daniel Maldini Yang Gagal Menjaga Marwah Keluarga Maldini Di AC Milan 10/07/2025
  • Tak Cuma Incar Victor Osimhen, Galatasaray Juga Siapkan Dua Striker Serie A Ini Sebagai Alternatif 10/07/2025
  • Massimiliano Allegri Menanggapi Soal Rumor Transfer Vlahovic Ke AC Milan 09/07/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia