Nasional – Aksi dramatis mewarnai penggerebekan narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (27/9/2025). Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara saat membongkar sarang peredaran gelap narkoba di kawasan Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan.
Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku ditangkap. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, timbangan elektrik, bong atau alat isap sabu, serta dua unit mesin judi dindong.
Begitu tiba di lokasi, petugas langsung disambut kepanikan sejumlah orang yang berusaha melarikan diri. Namun, upaya kabur itu terhenti setelah polisi mengeluarkan tembakan peringatan.
Selanjutnya, penyisiran dilakukan di dalam barak yang diduga kuat menjadi sarang narkoba sekaligus lokasi judi.
“Di barak ini ada kegiatan judi dindong, digunakan juga untuk menghisap sabu, sekaligus tempat jual beli sabu,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
Menurut Thommy, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di bangunan tersebut. Warga kerap melihat transaksi mencurigakan hingga aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi itu.
Menerima laporan tersebut, pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penindakan. Hasilnya, polisi tidak hanya menangkap lima orang pelaku, tetapi juga menemukan perlengkapan lengkap untuk mengedarkan sabu.
Barang bukti yang diamankan, antara lain bong, sabu, plastik pembungkus, timbangan elektrik, dan dua mesin dindong. Dua unit mesin judi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.
“Total ada lima orang yang ditangkap. Mereka terindikasi pemakai sabu, dan saat ini sudah dibawa ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Thommy.
Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas di balik sarang narkoba di Deli Serdang. Aparat juga memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba dan perjudian di wilayah hukumnya.
