Mon. May 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Gelar Razia di 2 Tempat Karaoke di Bandung, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

1 min read

Gelar Razia di 2 Tempat Karaoke di Bandung, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal – Jelang malam pergantian tahun baru, Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan razia ke dua tempat hiburan malam di wilayah timur Kota Bandung, pada Minggu (29/12/2019) dini hari.

Petugas melakukan razia di lokasi pertama yakni di My Home Cafe & Karaoke yang terletak di Jalan Raya Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Dari lokasi yang berada tepat di sebelah Kantor Kelurahan Derwati tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang tak memiliki izin.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah dalam keterangannya menuturkan tak hanya minuman keras, di lokasi tersebut kami juga turut mengamankan satu orang pengunjung yang diduga telah mengonsumsi dan ketahuan membawa obat terlarang.

Razia kemudian dilanjutkan ke lokasi yang kedua yakni di Ubud Karaoke yang terletak di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Buahbatu. Dari lokasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah botol minuman keras pabrikan dalam berbagai merek. Penyitaan itu dilakukan karena sang pengelola usaha tidak bisa menunjukkan surat izinnya.

Irfan mengatakan dari lokasi kedua yang telah kami razia, total kurang lebih ada 200-an botol minuman keras pabrikan dalam berbagai merek yang telah kami amankan.

Irfan menambahkan kegiatan razia rutin itu akan kami tingkatkan untuk menjaga kondusifitas Kota Bandung menjelang malam pergantian tahun baru terutama terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Irfan berharap malam pergantian tahun baru di Kota Bandung dapat berjalan dengan kondusif. Dia menambahkan kegiatan razia rutin itu akan kami terus lakukan dengan waktu dan lokasi yang telah terindikasi adanya penyalahgunaan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *