Gelar Razia di 2 Tempat Karaoke di Bandung, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
1 min readGelar Razia di 2 Tempat Karaoke di Bandung, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Ilegal – Jelang malam pergantian tahun baru, Satres Narkoba Polrestabes Bandung melakukan razia ke dua tempat hiburan malam di wilayah timur Kota Bandung, pada Minggu (29/12/2019) dini hari.
Petugas melakukan razia di lokasi pertama yakni di My Home Cafe & Karaoke yang terletak di Jalan Raya Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Dari lokasi yang berada tepat di sebelah Kantor Kelurahan Derwati tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah minuman keras yang tak memiliki izin.
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah dalam keterangannya menuturkan tak hanya minuman keras, di lokasi tersebut kami juga turut mengamankan satu orang pengunjung yang diduga telah mengonsumsi dan ketahuan membawa obat terlarang.
Razia kemudian dilanjutkan ke lokasi yang kedua yakni di Ubud
Karaoke yang terletak di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Buahbatu. Dari lokasi
tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah botol minuman keras pabrikan dalam
berbagai merek. Penyitaan itu dilakukan karena sang pengelola usaha tidak bisa
menunjukkan surat izinnya.
Irfan mengatakan dari lokasi kedua yang telah
kami razia, total kurang lebih ada 200-an botol minuman keras pabrikan dalam
berbagai merek yang telah kami amankan.
Irfan menambahkan kegiatan razia rutin itu akan
kami tingkatkan untuk menjaga kondusifitas Kota Bandung menjelang malam pergantian
tahun baru terutama terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Irfan berharap malam pergantian tahun baru di
Kota Bandung dapat berjalan dengan kondusif. Dia menambahkan kegiatan razia rutin
itu akan kami terus lakukan dengan waktu dan lokasi yang telah terindikasi
adanya penyalahgunaan narkoba.