Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Gelapkan 11 Unit Mobil Rental, Dua Pria di Luwu Sulsel Ditangkap Polisi

1 min read

Gelapkan 11 Unit Mobil Rental, Dua Pria di Luwu Sulsel Ditangkap Polisi – Polisi mengamankan dua orang pria bernama Syamsul (31) dan Haidil (24), yang merupakan warga Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena telah melakukan aksi penggelapan terhadap 11 unit mobil rental. Kini dua orang pelaku sudah ditahan di Polsek Nuha.

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi pada Rabu (18/3/2020) mengatakan saat ini dua orang pelaku beserta barang bukti berupa 11 unit mobil rental sedang dalam proses penyidikan di Polsek Nuha.

Terungkapnya kasus tersebut bermula setelah salah seorang korban bernama Srinita membuat laporan ke polisi pada Minggu (8/3/2020). Pelaku Syamsul mengaku hendak merental mobil milik korban.

Indratmoko mengatakan untuk menyakinkan para korbannya, pelaku mengaku kalau mobil tersebut akan dirental oleh pihak rumah sakit Awal Bros Sorowako, tetapi pada kenyataannya mobil itu dipindahtangankan ke orang lain tanpa sepengetahuan oleh pemiliknya.

Dari laporan Srinita itu, polisi langsung bergerak cepat dan meringkus kedua pelaku. Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda di Luwu Timur.

Indratmoko mengatakan dalam kasus tersebut, Syamsul berperan sebagai eksekutor utama, sedangkan Haidil ikut membantu aksi penggelapan itu.

Ketika dilakukan pemeriksaan oleh polisi, rupanya pelaku sudah lama beraksi. Kedua pelaku sudah menggadaikan 11 unit mobil rental dengan modus yang sama.

Indratmoko mengatakan Syamsul mulai melakukan tindak pidana itu sejak November 2019 lalu dengan modus mengatasnamakan rumah sakit yang merentalnya.

Dia menambahkan sementara menurut keterangan dari pelaku Haidil alias Idul, ia sering membantu Syamsul melakukan gadai mobil rental tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *