Nasional – Ahmad Zakaria (24), warga Desa Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditemukan tak bernyawa dengan luka bacok di sekujur tubuhnya pada Selasa (2/9/2025).
Jenazah Zakaria ditemukan di dekat rumah warga di Desa Mojo, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, sekitar pukul 01.45 WIB.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengkonfirmasi bahwa Zakaria merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh Aris Anjas (22), warga Desa Kedawung.
Aris diduga membacok Zakaria hingga tewas karena cemburu dengan korban.
Kata Alex, istri Aris diketahui pernah menjalin hubungan spesial dengan korban meskipun saat itu statusnya sudah menikah.
“Korban ini sebelumnya memiliki permasalahan, di mana sekira 4 bulan yang lalu itu ada perselingkuhan dengan istrinya tersangka saat ini. Tapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun sepertinya masih ada perasaan cemburu,” kata Alex di Mapoles Lumajang, Selasa (2/9/2025).
Karena terbakar api cemburu, Aris yang sedang dalam pengaruh alkohol mencegat korban yang saat itu tengah perjalanan pulang dari menonton konser di Desa Bodang.
Korban sempat melarikan diri ke arah permukiman warga. Namun, karena tengah malam, tidak ada warga yang sedang berada di luar rumah, korban tidak bisa tertolong dari amukan Aris.
“Karena diadang dan membawa senjata tajam, dua orang teman korban melarikan diri. Nah, kemudian korban dikejar sampailah ke TKP dan langsung dilakukan pembunuhan sehingga korban tidak tertolong dan mengalami pendarahan yang cukup hebat dan meninggal dunia,” jelas Alex.
Usai membunuh korban, Aris yang merasa bersalah langsung menyerahkan diri ke Polsek Padang.
Kini, Aris harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
“Tindak pidana pembunuhan dengan pasal perkenaan yaitu 338 dengan ancaman hukuman maksimal kurungan selama 15 tahun,” pungkasnya.