Nasional – Warga Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Jawa Timur bernama Wahyu (35), mengalamu luka akibat dibacok ketika mengembalikan uang cicilan milik Edi Setiawan (35) yang merupakan warga yang tingal di Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, menjelaskan, Wahyu datang ke rumah Edi dengan niat ingin mengembalikan uang cicilan yang diberikan Edi sebesar Rp 800.000.
Uang itu dikembalikan karena tidak sesuai dengan jumlah pembayaran yang seharusnya dibayar oleh Edi yaitu sebesar Rp 1,6 juta.
“Korban saat mengembalikan uang cicilan ke rumah pelaku, menggunakan nada tinggi. Namun, pelaku mengajak korban agar bicara baik-baik,” kata Heru saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (17/6/2024).
Saat diajak bicara baik-baik, Wahyu masih menggunakan nada tinggi dan berkata kasar. Wahyu kemudian menantang Edi untuk berduel. Edi yang kesal masuk ke dalam rumah mengambil sebilah celurit.
Tahu Edi keluar rumah membawa senjata tajam, Wahyu mencoba melarikan diri. Namun, Edi mengejarnya dan melukai kepala Wahyu dengan celurit.
Edi masih berupaya menyerang Wahyu yang sudah terjatuh. Keributan itu diketahui warga yang kemudian coba dilerai. Warga mengambil celurit yang dipegang Edi.
Edi kini sudah diamankan oleh polisi. Sementara, Wahyu dalam perawatan di rumah sakit.
Adapun kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polres Bangkalan. Heru mengatakan, pembacokan itu dipicu kesalahpahaman antara korban dengan pelaku.
Dari hasil penyelidikan, Edi sudah menitipkan sisa cicilan sebesar Rp 800.000 kepada rekan kerjanya. Namun, uang itu belum sampai ke tangan korban.