Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Fenomena – Jilboobs Tanah Air Yang Jadi Perdebatan

2 min read

Seperti yang diketahui bahwa fenomena ‘jilboobs’ atau jilbab seksi yang mana justru menampilkan lekuk tubuh saat ini menjadi perbincangan yang cukup ramai di antara para penghuni dunia maya. Berdasakan penuturan Tengku Zulkarnain, Wakil Sekjen MUI para pemakai jilbab namun masih berpakaian ketat tersebut sebenarnya mengetahui bahwa pakaian seperti ini tak sesuai dengan hukum Islam atau syariah. “Saya juga sempat menanyakan kepada mereka yang mengenakan pakaian semacam itu. Sebenarnya hati nurani mereka tahu bahwa jilbab ketat ini tak sesuai dengan aturan,” terang Zulkarnain pada wartawan, Kamis (7/8/2014).

Ia berharap bahwa mereka yang mengenakan jilbab tetapi juga berbaju ketat suatu ketika akan mengenakan pakaian yang sesuai dengan aturan. “Saya harap seiring dengan berjalannya waktu semoga saja bisa menjadi lebih baik. Dakwah haruslah perlahan,” ujarnya. Walau memakai berjilbab namun memakai baju yang ketat belumlah ideal, tetapi menurut pendapat Zulkarnain, ini sudah cukup lebih baik dibanding yang berpakaian terbuka serta menampakkan bagian aurat. “Ini sudah lebih baik dibanding yang terbuka, meskipun masih belum ideal,” katanya.

Pemakaian dari jilbab yang ideal harusnya berpedoman kepada 3 syarat. “Aturan jilbab ini kan terdapat pada Alquran serta hadist. Lihat pada Surat An-nur ayat 31 juga Al-Ahzab 59,” terangnya. Pada ayat tersebut diterangkan ada 3 kriteria jilbab sesuai terhadap syariah yakni haruslah panjang hingga menutup dada, tak boleh ketat juga tak boleh tipis. “Syaratnya ya 3 itu. Jika model ya silakan saja, namun yang jelas 3 ini tak boleh untuk dilanggar,” tegas Zulkarnain.

Bila memang terdapat kerudung yang dililitkan pada leher, Zurkarnain pun menyarankan supaya baju yang dipakai bersifat longgar. Perihal jilbab yang sesuai dengan aturan Islam telah sering dikaji para ulama. Pada buku tafsir pun sudah pula dijelaskan dengan jelas. Maka dari itu, MUI tak akan sampai memberikan fatwa terhadap fenomena ‘jilboobs’ tersebut. “Jika diperlukan bagi umat, maka MUI bisa memberi tausyiah bukannya fatwa, sebab sudah terdapat aturannya dalam Alquran,” pungkas Zulkarnain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *