Nasional – Kasus Vina Cirebon masih belum berakhir dan masih menjadi bahan perbincangan. Apalagi, semakin hari semakin bermunculan bukti baru, alhasil menumbulkan komentar dari berbagai kalangan elite politik dan tokoh.
Satu di antaranya, Eks Wakapolri 2013-2014 Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang masih meyakini bahwa kasus Vina Cirebon merupakan rekayasa.
Bahkan kata dia, bahwa hingga saat ini belum ada bukti baru yang bisa mengubah keyakinannya, jika kasus Vina Cirebon bukan rekayasa.
“Masih yakin (direkayasa),” ujar Oegroseno seperti yang dikutip dari Nusantara TV, pada Minggu (11/8/2024).
“Belum ada hal-hal baru yang bisa merubah pemikiran saya bahwa ini tidak ada rekayasa,” sambungnya.
Selain itu, dia juga menilai, bahwa peran Iptu Rudiana sangat besar terkait adanya dugaan rekayasa kasus Vina Cirebon ini.
“Jadi, awal cerita apa yang disampaikan oleh Pak Rudi ini kan sebetulnya rekam jejaknya masih ada. Bagaimana beliau menceritakan kesedihan anaknya meninggal,” kata Oegroseno.
“Kemudian juga minta maaf, menyangkut mungkin pejabat yang pangkatnya lebih tinggi dan sebagainya. Jadi, peran Pak Rudi ini sangat besar,” lanjutnya.
Adapun alasan lain yang membuat Oegroseno menyebutkan Iptu Rudiana memiliki peran besar dalam dugaan rekayasa kasus ini adalah karena tindakannya yang turut bertindak menangani kasus Vina di tahun 2016.
Padahal, pada saat itu Iptu Rudiana tengah bertugas di Kasat Serse Narkoba dan tidak memiliki kewenangan dalam menangani kasus kecelakaan atau pembunuhan.
“Pertama, kejadian tanggal 27 Agustus dia sudah mengambil langkah, padahal pangkatnya masih kalau tidak salah Ipda atau Iptu,” beber Oegroseno.
“Apakah Iptu bisa bertindak atas nama penyidik tanpa surat perintah penyidikan?” tanyanya lagi.
Selain itu, Oegroseno juga memiliki alasan lain, yakni kasus Vina Cirebon yang diduga sebagai kecelakaan dan juga tindakan pembunuhan.
Namun, yang paling Oegroseno soroti dalam dugaan rekayasa kasus ini adalah Iptu Rudiana yang membuat laporan tanggal 31 Agustus 2016, padahal peristiwa itu terjadi tanggal 27 Agustus ni2016.
“Tapi yang jelas ada 2 nyawa manusia yang satu sudah hilang, yang satu sudah hilang,” ungkap Oegroseno.
“Tanggal 27 terjadi, tanggal 31 membuat laporan polisi. Ini aturan dari mana saya tidak tahu,” beber Oegroseno lagi.