Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Eks Wakapolri : Iptu Rudiana Punya Peranan Besar Dalam Kasus Vina Cirebon

Posted on 11/08/2024

Nasional – Kasus Vina Cirebon masih belum berakhir dan masih menjadi bahan perbincangan. Apalagi, semakin hari semakin bermunculan bukti baru, alhasil menumbulkan komentar dari berbagai kalangan elite politik dan tokoh.

Satu di antaranya, Eks Wakapolri 2013-2014 Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang masih meyakini bahwa kasus Vina Cirebon merupakan rekayasa.

Bahkan kata dia, bahwa hingga saat ini belum ada bukti baru yang bisa mengubah keyakinannya, jika kasus Vina Cirebon bukan rekayasa.

“Masih yakin (direkayasa),” ujar Oegroseno seperti yang dikutip dari Nusantara TV, pada Minggu (11/8/2024).

“Belum ada hal-hal baru yang bisa merubah pemikiran saya bahwa ini tidak ada rekayasa,” sambungnya.

Selain itu, dia juga menilai, bahwa peran Iptu Rudiana sangat besar terkait adanya dugaan rekayasa kasus Vina Cirebon ini.

“Jadi, awal cerita apa yang disampaikan oleh Pak Rudi ini kan sebetulnya rekam jejaknya masih ada. Bagaimana beliau menceritakan kesedihan anaknya meninggal,” kata Oegroseno.

“Kemudian juga minta maaf, menyangkut mungkin pejabat yang pangkatnya lebih tinggi dan sebagainya. Jadi, peran Pak Rudi ini sangat besar,” lanjutnya.

Adapun alasan lain yang membuat Oegroseno menyebutkan Iptu Rudiana memiliki peran besar dalam dugaan rekayasa kasus ini adalah karena tindakannya yang turut bertindak menangani kasus Vina di tahun 2016.

Padahal, pada saat itu Iptu Rudiana tengah bertugas di Kasat Serse Narkoba dan tidak memiliki kewenangan dalam menangani kasus kecelakaan atau pembunuhan.

“Pertama, kejadian tanggal 27 Agustus dia sudah mengambil langkah, padahal pangkatnya masih kalau tidak salah Ipda atau Iptu,” beber Oegroseno.

“Apakah Iptu bisa bertindak atas nama penyidik tanpa surat perintah penyidikan?” tanyanya lagi.

Selain itu, Oegroseno juga memiliki alasan lain, yakni kasus Vina Cirebon yang diduga sebagai kecelakaan dan juga tindakan pembunuhan.

Namun, yang paling Oegroseno soroti dalam dugaan rekayasa kasus ini adalah Iptu Rudiana yang membuat laporan tanggal 31 Agustus 2016, padahal peristiwa itu terjadi tanggal 27 Agustus ni2016.

“Tapi yang jelas ada 2 nyawa manusia yang satu sudah hilang, yang satu sudah hilang,” ungkap Oegroseno.

“Tanggal 27 terjadi, tanggal 31 membuat laporan polisi. Ini aturan dari mana saya tidak tahu,” beber Oegroseno lagi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Inilah Dua Kendala Utama Yang Dialami Juventus Buat Negosiasi Kontrak Baru Kenan Yildiz 29/11/2025
  • Meski Diminati Chelsea dan Tottenham, Nico Paz Semakin Dekat ke Real Madrid 29/11/2025
  • Proyek Penerangan Jalan Nasional Pantura, Pemkab Demak Gelontorkan APBD Rp 5 Miliar 28/11/2025
  • Penyelundupan 1.380 Sepatu Karet Ilegal dari Malaysia di Pulau Sebatik Digagalkan TNI AL 28/11/2025
  • Jembatan Bekas Rel KA di Demak Mulai Diperbaiki Setelah Insiden Bocah Meninggal 28/11/2025
  • Diduga Jadi Korban Kekerasan Fisik, Bocah 10 Tahun di Samarinda Alami Patah Kaki 28/11/2025
  • Ruben Amorim Mulai Takut Musim Yang Buruk Akan Kembali Terulang 28/11/2025
  • Atletico Madrid Dihukum UEFA Gara-gara Fansnya Rasis 28/11/2025
  • Kontrak Segera Berakhir, AC Milan Terancam Kehilangan Mike Maignan Secara Cuma-cuma 28/11/2025
  • Kylian Mbappe Bongkar Rahasia usai Mencetak 4 Gol ke Gawang Olympiakos 28/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia