Nasional – Polda Sumut menangkap dua kurir laki-laki berinisial BZ (23) dan S (28) saat membawa ganja seberat 225 kg menggunakan mobil Daihatsu Terios di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Sabtu (8/11/2025).
Mereka membawa barang haram itu dari Aceh dengan iming-iming diupah Rp 50 juta oleh pelaku lain inisial U, yang kini masih buron.
“Keduanya ini mengaku hanya berperan sebagai kurir dan dibayar Rp 50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti ditemukan di mobil Daihatsu Terios putih bernomor polisi BL 1163 SA, yang mereka gunakan untuk membawa narkotika tersebut,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/11/2025).
Polisi kini masih mendalami sudah berapa kali mereka beraksi selama ini dan siapa saja jaringannya. “Penindakan ini tidak berhenti pada kurir, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” ungkapnya.
Sebelumnya, berdasarkan video yang dirilis Polda Sumut, saat proses penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil Daihatsu Terios kedua kurir.
Karena terpepet, mobil tersebut akhirnya masuk ke dalam parit. Polisi selanjutnya menangkap BZ dan S.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Andy.
Andy mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut kedua pelaku tengah membawa ganja dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan.
“Setelah dilakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang dicurigai dan langsung melakukan pembuntutan hingga akhirnya dihentikan di wilayah Kabupaten Karo,” ungkap Andy.
Lebih lanjut, ujar Andy, dari interogasi, keduanya menjalankan aksinya atas perintah pelaku lain, inisial U, yang kini masih buron.
Dia juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumut sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” tuturnya.
