Dua Gadis di Tulungagung Diperkosa 4 Pemuda Usai Dicekoki Miras
1 min readDua Gadis di Tulungagung Diperkosa 4 Pemuda Usai Dicekoki Miras – Dua gadis di bawah umur di Tulungagung telah diperkosa oleh sejumlah pemuda usai dicekoki miras. Salah satu dari korban diperkosa oleh tiga pelaku sekaligus.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Rabu (6/11/2019) mengatakan kedua korban diketahui masih berusia 14 tahun. Sementara pelakunya ada empat orang, yakni berinisial AP (18), warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel; RAS (23), warga Desa Gesikan, Kecamatan Pakel; NP alias Beton (30), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat; dan AA (17) warga Tulungagung.
Pandia mengatakan pelaku yang berinisial AA masih juga masih dibawah umur. Meski demikian, dia tetap kami proses secara hukum dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Kejadian itu bermula ketika kedua korban bertemu dengan para pelaku di sebuah warung kopi di Pinka Ngrowo, Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.
Di lokasi tersebut, keenam pelaku mengajak kedua
korban untuk minum minuman keras. Setelah itu, korban minta untuk diantarkan pulang.
Namun, pelaku malah merayu korban untuk diajak jalan-jalan dengan alasan
mencari udara segar.
Pandia menambahkan korban
kemudian dibonceng oleh para pelaku dan dibawa ke tepi sungai yang ada di Desa
Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu. Di tempat itulah, kedua korban dipaksa oleh
para pelaku untuk melayani nafsu bejatnya.
Salah seorang korban diperkosa oleh tiga pelaku yang
berinisial NP, AA, dan AP secara bergiliran. Sementara korban satunya lagi
diperkosa pelaku RAS di lokasi terpisah.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan UU
Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.