Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

DPR Kecam Oknum Polisi Yang Diduga Minta Uang Tebusan Buat Bebasin Pendemo

Posted on 25/08/2024

Nasional – Komisi III DPR mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh aparat keamanan pada pendemo saat aksi demo penolakan revisi UU (RUU) Pilkada. DPR juga menyoroti dugaan permintaan uang tebusan serta doxing yang dilakukan oknum aparat pada peserta aksi demo.

Berdasarkan informasi, ada 300 lebih peserta aksi yang ditangkap dalam demo tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis 22 Agustus. Saat ini, para pendemo yang telah ditangkap itu mulai dibebaskan setelah dijamin pimpinan DPR.

“Anak muda pejuang demokrasi Indonesia ini harusnya didukung dan dilindungi, bukan malah ditangkap. Kami meminta pihak keamanan untuk segera melepaskan para demonstran yang belum dibebaskan. Bukan hanya yang di Jakarta, tapi di daerah-daerah juga,” ujar Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez, Sabtu 24 Agustus.

Gilang menekankan Indonesia merupakan negara demokrasi di mana aksi unjuk rasa dilindungi oleh konstitusi. Sehingga aparat keamanan seharusnya tidak melakukan penangkapan kepada demonstran yang tidak melakukan provokasi.

“Demonstrasi adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Penting bagi aparat untuk menghormati hak ini selama demonstrasi berlangsung damai dan tidak melanggar hukum,” kata Gilang.

“Penangkapan harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan hak asasi manusia harus tetap dijaga,” sambungnya.

Menurut Gilang, jika memang ada yang melakukan provokasi harus didalami sesuai aturan yang berlaku dan jangan asal main tangkap. Aparat keamanan seharusnya dapat melakukan pendekatan yang lebih humanis.

“Penggunaan kekerasan yang berlebihan dapat memperburuk situasi dan menciptakan ketidakpercayaan antara masyarakat dan aparat. Seharusnya aparat lebih humanis saat di lapangan agar lebih efektif dalam meredakan ketegangan,” terang Gilang.

Legislator asal Jawa Tengah II ini juga mengecam berbagai tindakan kekerasan aparat kepada pendemo yang videonya banyak tersebar di masyarakat dan media sosial. Gilang mengatakan banyak menemukan laporan adanya dugaan pelanggaran aparat dalam bentuk intimidasi, penganiayaan, dan kekerasan kepada pendemo hingga jurnalis yang meliput aksi.

“Demonstrasi itu bentuk publik dalam menyampaikan pendapat di negara demokrasi ini. Institusi keamanan harus mengusut anggotanya yang diduga melakukan kekerasan kepada para pendemo, jurnalis, maupun elemen masyarakat lain saat demo kemarin,” paparnya.

“Aparat keamanan harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, kalau ada gesekan jangan asal main pukul, tendang, atau menembakan gas air mata. Apalagi demo kali ini benar-benar murni karena kemarahan rakyat,” sambung Gilang.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia