Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Dilaporkan Terkait Dugaan Salah Tangkap Pasca Demo Ricuh, Begini Tanggapan Kapolresta Magelang

Posted on 16/09/2025

Nasional – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta resmi melaporkan dua pejabat Polres Magelang Kota ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah atas dugaan salah tangkap dan kekerasan pasca-unjuk rasa ricuh pada 29 Agustus 2025.

Melalui surat aduan bernomor SPSP2/80/IX/2025/Yanduan yang masuk pada 16 September 2025, dua polisi yang dilaporkan adalah Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum dan pejabat sementara Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana.

Anita mengatakan, ia siap menghadapi laporan itu meski hingga kin belum menerima tembusan resmi terkait laporan tersebut.

“Kami akan tangani secara profesional jika ada aduan tersebut,” ujarnya lewat aplikasi pesan, Selasa (16/9/2025).

Ia membantah personelnya melakukan kekerasan terhadap demonstran. “Kami tidak melakukan kekerasan terhadap para pengunjuk rasa. Kami ikuti saja proses dari Polda,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, Iptu Iwan Kristiana belum merespons konfirmasi Kompas.com. Namun, sebelumnya ia juga membantah adanya salah tangkap dalam kericuhan di Mapolres Magelang Kota.

“Ndak ada salah tangkap,” ucapnya pada 4 September 2025.

Laporan ini diajukan LBH Yogyakarta sebagai bagian dari advokasi terhadap DRP (15), pelajar asal Magelang yang diduga menjadi korban salah tangkap dan penyiksaan saat unjuk rasa tersebut.

D ditangkap saat membeli bensin eceran di sekitar Alun-alun Kota Magelang. Ia kemudian disebut dicambuk dengan selang, ditampar, ditendang, dan dadanya dipukul hingga dipaksa mengakui perbuatan yang dituduhkan.

Pengabdi Bantuan Hukum LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, menilai kasus ini mencerminkan praktik kesewenang-wenangan aparat.

“Polisi tidak hanya melanggar prosedur hukum pidana, tetapi juga hak asasi manusia dan hak anak yang diatur konvensi internasional maupun hukum nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk membuka dugaan praktik serupa yang bisa saja sudah lumrah terjadi di Polres Magelang Kota.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Kronologi Mobil Perwira Polri Dicuri Polisi Di Lampung, Sempat Diinapkan Di Area Parkir RSUD 29/10/2025
  • Polisi Tangkap Seorang Pria Di Tasikmalaya Karena Bunuh Temannya Saat Nongkrong 29/10/2025
  • Baru 2 Minggu Diresmikan, Baut Jembatan Di Probolinggo Sudah Kendur 29/10/2025
  • Tertimbun Longsor, Penambang Emas Ilegal Di Area Perhutani Kebumen Ditemukan Tewas 29/10/2025
  • Sakit Hati Mertuanya Dihina, Seorang Pria Di Cimahi Habisi Nyawa Tetangganya 28/10/2025
  • Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Di Singosari Malang 28/10/2025
  • Brigadir HA Diperiksa Polda Banten Karena Diduga Langgar Kode Etik Asusila 28/10/2025
  • Kakek Penjaga Kontrakan Di Tasikmalaya Ditemukan Tewas Di Dalam Toren Air 28/10/2025
  • Alasan Pelaku Kabur Setelah Menabrak Motor Dan Tewaskan 4 Orang Sekeluarga 28/10/2025
  • Cuma Satu Pelatih MU Yang Dicintai Marcus Rashford, Dan Itu Bukan Ten Hag 28/10/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia