Nasional – Seorang petani berusia 32 tahun bernama Zainal Abidin di Serang, Banten, menjadi korban penipuan pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AR dan SY.
Pasutri tersebut menipu Zainal dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang dari Rp 102 juta menjadi Rp 19 miliar.
“Saya kaya terhipnotis gitu, dia menjanjikan kalau misalkan uang itu enggak cair, saya (pelaku) berani tiga kali lipat mengganti uang saya (korban),” ungkap Zainal saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (8/5/2025).
Zainal mengaku mengenal pelaku melalui seorang rekan yang memberitahunya tentang dukun yang dapat menggandakan uang dengan berbagai ritual.
Awalnya, Zainal merasa skeptis, namun ia tertarik setelah melihat tumpukan uang dalam rekaman video yang ditunjukkan pelaku.
Zainal kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta sebagai modal awal dengan janji akan digandakan menjadi Rp 19 miliar. Namun, AR meminta tambahan uang sebesar Rp 17 juta untuk membeli minyak sebagai bahan ritual.
Selanjutnya, AR kembali meminta uang sebesar Rp 30 juta untuk membeli dua ekor kambing sebagai tumbal, tetapi Zainal hanya dapat menyanggupi Rp 29 juta. “Butuh uang buat beli tumbal kambing. Tapi kata dia bisa ganti sama uang,” jelas Zainal.
Permintaan AR tidak berhenti di situ; ia meminta lagi uang sebesar Rp 60 juta untuk membeli kerbau bule.
Meskipun awalnya Zainal merasa tidak mampu, ia terpaksa memaksakan diri untuk menyerahkan uang tersebut. Zainal bahkan menggadaikan dan menjual mobilnya untuk memenuhi permintaan pelaku.
“Yang terakhir itu saya hanya bisa memberikan uang sebesar Rp 31 juta, itu juga hasil menjual mobil, sampai gadain mobil,” tandas Zainal.
Setelah menyerahkan sejumlah uang tersebut, janji pelaku tidak kunjung dipenuhi. Akhirnya, Zainal memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Mapolresta Serang Kota pada Maret 2025 lalu.
Kasatreskrim Polresta Serang, Kompol Salahuddin, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami masih meminta keterangan saksi-saksi, dari pihak korban juga saksi-saksi dari mereka,” kata Salahuddin saat dihubungi wartawan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari pasangan suami istri terlapor untuk dimintai keterangan. “Masih kami dalami keberadaan (AR dan SY). Korban total kerugian Rp 102 juta dengan dijanjikan akan digandakan menjadi miliaran,” ujar Salahuddin.