Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Diduga Terlibat Aksi Kriminal , 4 Pemuda Bawa Sajam Dan Kunci Letter T Di Sukabumi Diringkus Polisi

Posted on 17/06/2024

Nasional – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 orang pemuda yang sedang nongkrong di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat. 4 pemuda tersebut dicurigai menjadi pelaku kriminal.

“Empat pemuda berinisial E, S, Da dan D kami tangkap saat tim patroli gabungan dari Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan patroli keamanan menjelang perayaan Iduladha 1445 H atau pada Minggu,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Antara, Senin, 17 Juni.

Menurut Ari, dari empat pemuda yang dicurigai hendak melakukan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis golok dan sebuah kunci letter T serta turut disita tiga unit sepeda motor yang digunakan para pemuda.

Keempat pemuda itu masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Warudoyong dan kemungkinan dijadikan tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam ilegal atau bukan peruntukan serta pihaknya menyelidiki keberadaan kunci letter T milik salah satu pemuda tersebut.

Apakah keberadaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus pencurian kendaraan bermotor atau lainnya, karena masih dalam penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Warudoyong bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang mengganggu kamtibmas, setiap orang yang terlibat kasus kriminal dipastikan diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ari mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi terkait kondisi keamanan minimal di wilayahnya masing-masing, jika mengetahui atau melihat secara langsung adanya aksi kriminal atau yang berpotensi mengganggu keamanan segera melapor kepada aparat keamanan atau kantor polisi maupun menghubungi call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh warga khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk tidak memodifikasi knalpot seperti mengganti dengan knalpot brong atau bising karena jika kedapatan pihaknya akan melakukan penyitaan sementara terhadap kendaraan tersebut dan memberikan sanksi tilang kepada pengemudinya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Siswi SD Di Sidoarjo Jadi Korban Penculikan, Diminta Serahkan Tas Dan Lepas Seragam 10/09/2025
  • Viral Aksi Perampokan Di Wonosobo, Pelaku Ditangkap Polisi Di Rumah Calon Istri 10/09/2025
  • Selidiki Kasus Kematian Tragis Pensiunan Guru Di Karanganyar, Polisi Temukan Banyak Luka Di Tubuh Korban 10/09/2025
  • 2 Pria Di NTT Ditangkap Polisi Usai Curi Kerbau Pakai Mobil Fortuner 10/09/2025
  • Barang-barangnya Dicuri Saat Snorkeling Di Pulau Komodo, Turis Australia Rugi Rp 500 Juta 10/09/2025
  • 200 Personel Gabungan Disiagakan Buat Cegah Bentrokan Susulan Di Maluku Tengah 09/09/2025
  • Bentrok Warga Di Pulau Haruku Maluku Mengakibatkan 1 Orang Tewas Dan 5 Terluka 09/09/2025
  • Seorang Pria Di Deli Serdang Bikin Laporan Palsu Dibegal Buat Menghindari Cicilan 09/09/2025
  • Polrestabes Surabaya Kembali Menetapkan 2 Tersangka Pembakar Gedung Grahadi 09/09/2025
  • Amankan 2 WN Inggris, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Kokain 09/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia