Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Diduga Terlibat Aksi Kriminal , 4 Pemuda Bawa Sajam Dan Kunci Letter T Di Sukabumi Diringkus Polisi

Posted on 17/06/2024

Nasional – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota mengamankan 4 orang pemuda yang sedang nongkrong di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat. 4 pemuda tersebut dicurigai menjadi pelaku kriminal.

“Empat pemuda berinisial E, S, Da dan D kami tangkap saat tim patroli gabungan dari Polres Sukabumi Kota bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan patroli keamanan menjelang perayaan Iduladha 1445 H atau pada Minggu,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Antara, Senin, 17 Juni.

Menurut Ari, dari empat pemuda yang dicurigai hendak melakukan aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota polisi menemukan dua bilah senjata tajam jenis golok dan sebuah kunci letter T serta turut disita tiga unit sepeda motor yang digunakan para pemuda.

Keempat pemuda itu masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Warudoyong dan kemungkinan dijadikan tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam ilegal atau bukan peruntukan serta pihaknya menyelidiki keberadaan kunci letter T milik salah satu pemuda tersebut.

Apakah keberadaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus pencurian kendaraan bermotor atau lainnya, karena masih dalam penyelidikan dan pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Warudoyong bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

“Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang mengganggu kamtibmas, setiap orang yang terlibat kasus kriminal dipastikan diproses sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ari mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kamtibmas dan memberikan informasi terkait kondisi keamanan minimal di wilayahnya masing-masing, jika mengetahui atau melihat secara langsung adanya aksi kriminal atau yang berpotensi mengganggu keamanan segera melapor kepada aparat keamanan atau kantor polisi maupun menghubungi call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh warga khususnya pemilik kendaraan bermotor untuk tidak memodifikasi knalpot seperti mengganti dengan knalpot brong atau bising karena jika kedapatan pihaknya akan melakukan penyitaan sementara terhadap kendaraan tersebut dan memberikan sanksi tilang kepada pengemudinya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Polisi Meringkus 3 Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Dalam Bentrokan Pemuda Tallo 24/11/2025
  • Polda Metro Jaya Bakal Periksa Pria yang Ngaku Anak Anggota Propam Polda Saat Mobilnya Hendak Ditarik DC 23/11/2025
  • Polisi Akan Lakukan Tes DNA Kerangka Diduga Alvaro, Bocah 6 Tahun yang Hilang Sejak Maret 23/11/2025
  • Hasil La Liga : Tren Negatif Belum Berakhir, Real Madrid Main Imbang 0-0 Di Kandang Elche 23/11/2025
  • Wisata Gunung Bromo Tetap Dibuka untuk Umum Meski Semeru Sedang Erupsi 23/11/2025
  • Eddie Howe Full Senyum Usai Newcastle Berhasil Kalahkan Manchester City 23/11/2025
  • Barcelona Memang Layak Pesta Gol ke Gawang Athletic Bilbao Karena Tampil Dominan Sejak Awal 23/11/2025
  • Dibantai Nottingham Forest, Virgil van Dijk Ngamuk Dan Kritik Keras Permainan Liverpool 23/11/2025
  • Spalletti Berikan Pujian Buat Kenan Yildiz: Dia Pemecah Kebuntuan Juventus! 22/11/2025
  • Polda Metro Jaya Ungkap Modus Begal Berkedok Hubungan Asmara Di Jatiasih, 5 Pelaku Diringkus 22/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia