Nasional – Viral di media sosial seorang terdakwa kasus narkoba yang mengaku dirinya memberikan uang ke pejabat Polres Labuhanbatu sebagai upeti untuk memuluskan usahanya sebagai bandar narkoba sebelum dirinya ditangkap.
Buntut video viral @Heraloebss pengakuan bandar narkoba tersebut, kasat hingga kanit narkoba Polres Labuhanbatu diperiksa oleh Propam Polda Sumatra Utara (Polda Sumut).
Dalam rekaman video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria bernama Endar Muda Siregar yang merupakan terdakwa kasus narkotika menyebut dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada pihak kepolisian.
Video terdakwa Endar ini diduga diambil saat di sel tahanan Pengadilan Negeri Rantauprapat setelah menjalani sidang, beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataan tersebut, terdakwa Endar Muda Siregar alias Endar mengeklaim dirinya memberikan uang kepada pejabat kepolisian dengan rincian Rp 80 juta untuk kasat, Rp 20 juta untuk kanit, dan Rp 8 juta untuk tim.
Endar juga mengaku, jika uang upeti tersebut diserahkan langsung kepada oknum petugas berinisial R pada tanggal 10 setiap bulannya.
“Saya itu membayar di Mapolres Labuhanbatu berjumlah Rp 160 juta setiap bulannya, yang Rp 80 (juta) untuk kasat, kategorinya ketua kelas, baru untuk kanit Rp 20 juta, untuk tim Rp 8 juta per bulan. Diserahkan langsung tiap bulan, setiap tanggal 10,” kata terdakwa Endar dalam video tersebut.
“Saya siap diperiksa. Kalau bukti itu kan uang kontan yang saya berikan kepada saudara Riswan Siregar, “lanjutnya.
Bahkan dalam video viral tersebut, Endar juga meminta kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki keterlibatan aparat kepolisian dalam dugaan penerimaan uang tersebut dan pihak Propam Polda Sumut untuk memeriksanya.
“(Harapan) segara diperiksalah semua petugas yang terlibat dengan saya. Saya juga siap untuk diperiksa,” ucap Endar.
Setelah video viral tersebut mencuat, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto memerintahkan Bidang Propam untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan video viral yang diduga melibatkan personel kepolisian tersebut.
Wisnu menyebut, sampai dengan saat ini pihak Propam Polda Sumut telah memeriksa kasat hingga kanit Narkoba Polres Labuhanbatu terkait video viral tersebut. Wisnu juga menegaskan, jika anggotanya terbukti menerima upeti tersebut, dirinya akan menindak tegas anggotanya tersebut.
“Saya sudah menurunkan Bid Propam untuk mengecek, gampang saja kalau itu benar saya proses anggota saya tanpa ampun, tetapi kalau tidak benar saya sampaikan tidak benar, jadi serahkan kepada Bid Propam mengecek terkait video viral tersebut, “ujar Wishnu, Kamis 6 Februari.
“Kasat dan kanit sudah kita mintai keterangan. Sanksinya, kalau dia salah ya kita tindak, saya tidak ragu-ragu ya,” tambahnya.
Diketahui, terdakwa Endar Muda Siregar merupakan seorang bandar narkoba yang ditangkap pada 7 Mei 2024 lalu. Endar sendiri ditangkap oleh petugas Satnarkoba Polres Labuhanbatu dan menyita barang bukti narkoba dan sejumlah uang.