19 Apr 2025, Sat

Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax, 4 Pegawai SBPU Di Bali Diperiksa

Nasional – Kepolisian Resor Kota (Polresta) mengungkap dugaan kecurangan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jalan Gunung Soputan No. 29, Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Dalam kasus ini, SPBU tersebut diduga melakukan pengoplosan dengan tangki penampung bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan empat orang karyawan SPBU tersebut. “Kami sudah memeriksa empat saksi, yakni karyawan SPBU berinisial IWK (41), sopir truk EAMK (37), kernet KAR (23), dan pengawas SPBU PGA (37),” kata dia, Jumat (12/4/2025).

Ia mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan praktik kecurangan di SPBU tersebut, pada 3 April 2025 sekitar pukul 08.00 Wita.

Saat itu, warga melihat sebuah truk tangki pengangkut BBM tampak mencurigakan saat melakukan pembongkaran muatan ke dalam tangki pendam di SPBU tersebut.

Awalnya, truk tersebut mengisi BBM ke tangki pendam bertutup biru yang biasa digunakan untuk jenis Pertamax.

Kemudian, sopir dan kru truk tersebut melanjutkan pengisian ke tangki pendam bertutup putih untuk BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Sukadi mengatakan penyidik juga masih meminta keterangan ahli untuk mengetahui ada tidaknya unsur penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi jenis Pertalite dalam kasus tersebut.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan tindak tegas jika terbukti ada pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi,” kata dia.

Sebelumnya, Polresta Denpasar memasang garis polisi di dispenser SPBU 54 801 32 di Jalan Gunung Soputan No 29, Pemecutan Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Penyangkalan ini dilakukan karena SPBU tersebut diduga melakukan praktik kecurangan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi.

Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan telah melaksanakan pengecekan ke lokasi SPBU tersebut.

“Hasil pengecekan CCTV di SPBU oleh tim Pertamina ditemukan bahwa pada tanggal 3 April 2025, pukul 06.50 Wita, mobil tangki BBM tiba dengan produk Pertalite sejumlah 16 KL dan terjadi pembongkaran BBM oleh oknum awak mobil tangki tanpa adanya pengawas SPBU terkait,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (11/4/2025).

Ia mengatakan atas temuan tersebut pihaknya langsung memberikan sanksi. SPBU tersebut tidak dikirim BBM untuk semua jenis produk terhitung sejak 11 April hingga 10 Mei 2025.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *