Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Diduga Langgar Aturan Keimigrasian, 6 WNA Diperiksa Imigrasi Bogor

Posted on 19/07/2025

Nasional – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor memeriksa enam warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Operasi “Wirawaspada” yang dilaksanakan pada 15–16 Juli 2025 atas arahan Direktorat Jenderal Imigrasi, guna memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing bukan semata bentuk penegakan hukum, tetapi juga bagian dari pelayanan publik.

“Kami ingin memastikan setiap orang asing di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku, demi menciptakan ekosistem yang tertib, adil, dan berkelanjutan,” ujar Ritus, Sabtu, 19 Juli.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Danil Rachman, menjelaskan bahwa operasi dilaksanakan secara serentak di tiga wilayah Kabupaten Bogor, yakni Tajurhalang, Cibungbulang, dan Klapanunggal.

“Sebanyak 31 personel dari berbagai unsur internal Imigrasi dikerahkan ke tiga lokasi sasaran: Perumahan Deparis 2, Perumahan Puri Arraya, dan PT Indo Global Bangun Technology,” katanya.

Pengawasan dilakukan secara terbuka dengan metode wawancara, pendataan langsung, serta pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar. Hasilnya, tim menemukan sembilan WNA yang berasal dari Nigeria, Ghana, dan Tiongkok.

Tiga orang tidak ditemukan melakukan pelanggaran. Namun, enam lainnya terindikasi melakukan atau berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dari operasi tersebut, Imigrasi juga menemukan bahwa PT Indo Global Bangun Technology, perusahaan yang mempekerjakan beberapa WNA, telah tidak beroperasi selama tiga bulan terakhir. Temuan ini diperoleh melalui wawancara langsung dengan pihak manajemen perusahaan.

“Operasi ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk menjaga stabilitas wilayah dari potensi gangguan yang ditimbulkan oleh pelanggaran keimigrasian,” ujar Danil. Ia menambahkan, Imigrasi Bogor akan terus melakukan pengawasan secara terbuka maupun tertutup hingga akhir tahun 2025.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Mantan Ketua Ormas Di Purworejo Keroyok Warga Ketika Utangnya Ditagih, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka 07/11/2025
  • Bupati Lumajang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana 7 Hari 07/11/2025
  • Misteri Kasus Penemuan Sesosok Mayat Pria Di Konter Ponsel Bandung 07/11/2025
  • Anak Disabilitas Yang Koma SetelahDikeroyok Warga Dipindah Ke RS Di Purwakarta 07/11/2025
  • Residivis Jadi Otak Dibalik Komplotan Curanmor Wilayah Kampus Di Jember 07/11/2025
  • Polisi Meringkus Komplotan Pembobol Minimarket Lintas Provinsi, Pelaku Pilih Toko Yang Sepi 06/11/2025
  • Pelaku Pembobolan Minimarket Di Jatim Rakit Senpi Pen-Gun Secara Otodidak 06/11/2025
  • 25 Siswa SD Di Ternate Alami Keracunan Usai Menyantap MBG, Sekolah Minta Distribusi MBG Dihentikan Sementara 06/11/2025
  • Terseret Arus Sungai, Remaja Di Jember Ditemukan Meninggal Dunia Sehari Setelahnya 06/11/2025
  • 2 Spesialis Pembobol Minimarket Lintas Provinsi Diringkus Polda Jatim 06/11/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia