Nasional – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HI (43), warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai diduga mencuri tas milik keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Rampoang Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Pelaku HI ditangkap pada Senin (9/6/2025), sekitar pukul 02.10 Wita di Kompleks RSUD Sawerigading Kecamatan Bara, Kota Palopo,” kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (9/6/2025) siang.
Lanjut Supriadi, kejadian yang menimpa korban bernama Aprianti Indarwati terjadi saat ia menjaga suaminya di rumah sakit pada Minggu (8/6/2025) dini hari.
“Aprianti Indarwati saat itu tengah menunggu suaminya yang dirawat di ruang Anggrek B 4 RSUD Sawerigading, sekitar pukul 03.30 WITA. Sebelum tidur, ia meletakkan tasnya di atas meja pasien, namun saat terbangun sekitar pukul 10.00 WITA dan hendak membeli sarapan, ia menyadari bahwa tasnya telah hilang,” ucap Supriadi.
Menurut Supriadi, kejadian yang dialami Aprianti mengharuskan dirinya melapor kepada pihak kepolisian bersama petugas keamanan rumah sakit.
“Atas laporan tersebut, didapatkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV rumah sakit dan terlihat seorang perempuan mengenakan baju berwarna pink dan sarung keluar dari ruang rawat korban,” ujarnya.
Setelah dilakukan identifikasi, sosok dalam rekaman diketahui adalah HI, sehingga petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan HI pada Senin sekitar pukul 02.10 WITA di Kompleks Rumah Sakit Sawerigading.
“Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah tas warna putih yang berisi KTP, SIM, ATM, serta sejumlah surat berharga milik Aprianti. Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Wara Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Supriadi.
Supriadi mengatakan, dalam interogasi awal, HI mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa uang tunai sebesar Rp2,2 juta dari dalam tas korban telah digunakan untuk membayar utang.
“Benar, pelaku mengakui mencuri dan uang tunai yang ada dalam tas korban sudah digunakan untuk kebutuhan pribadi, yakni membayar utang,” jelasnya.
“Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp5,8 juta. Polisi juga masih mendalami keberadaan dua buah cincin emas seberat 2 gram yang turut hilang dalam kejadian tersebut,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlanjut dan polisi mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana serupa lainnya yang melibatkan pelaku.