Skip to content
Kabaraku
Menu
  • Home
  • Nasional
  • Berita Bola
  • Selebriti
  • Mancanegara
  • Kesehatan
Menu

Demi Judol, 2 Warga Bengkulu Rampok Uang Rp 750 Juta Milik Nasabah Bank Di Jambi

Posted on 21/08/2025

Nasional – Dua perampok asal Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ditangkap oleh Resmob Polda Jambi bersama tim gabungan Polres Sarolangun dan Polres Rejang Lebong.

Keduanya, yakni MS (43) dan HA (47), diringkus karena merampok uang Rp 750 juta dari sebuah mobil nasabah yang baru saja melakukan tarik tunai dari salah satu bank BUMN di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasubbidpenmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan, uang hasil rampokan itu dipakai oleh MS dan HA untuk bermain judi online serta memenuhi gaya hidup.

“Korban turun dari mobil, dengan meninggalkan uang tersebut di bawah bangku mobil,” kata Amin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2025).

Ia menjelaskan, MS dan HA sudah membuntuti korban sejak keluar dari bank. Saat korban masuk ke sebuah konter di kawasan Sukasari, Sarolangun, uang yang disimpan di dalam mobil hilang hanya dalam waktu dua menit.

“Setelah itu, korban langsung melapor ke Polres Sarolangun,” ujar Amin.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan menangkap MS di Desa Babakan Baru, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Saat itu, MS sedang dalam perjalanan menuju desanya.

“MS kemudian dibawa ke Polres Rejang Lebong,” kata Amin.

Di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, polisi juga menangkap HA di sebuah rumah di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti tiga unit sepeda motor, satu unit mobil, dan tiga unit handphone.

“Pengakuan keduanya, uang hasil perampokan dipakai buat slot (judi online), gaya hidup, dan kebutuhan sehari-hari,” ucap Amin.

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sponsor By :

Berita Terkini :

  • Luis Suarez : Striker Hebat, Tapi Memiliki Perilaku Seperti Sampah 16/09/2025
  • Polisi Tetapkan 42 Orang Jadi Tersangka Ketika Demo Anarkis Di Bandung 16/09/2025
  • Athletic Bilbao vs Arsenal Akan Jadi Ajang Duel Dua Kiper Terbaik Spanyol 16/09/2025
  • Rooney Heran Kenapa Ruben Amorim Tak Mainkan Lammens Di Derby Manchester 16/09/2025
  • Presiden Como Asal Indonesia Sebut Nico Paz Makin Mirip Lionel Messi 16/09/2025
  • Emil Audero Jadi Penyelamat Cremonese, Bikin 9 Penyelamatan Saat Menghadapi Verona 16/09/2025
  • Polisi Ungkap Motif Remaja 16 Tahun Yang Bunuh Mahasiswi Di Indekos Ciracas 15/09/2025
  • Jelang Laga Melawan Liverpool Di Liga Champions, Atletico Madrid Terancam Krisis Pemain 15/09/2025
  • Polisi Gadungan Di Bekasi Tipu Warga, Total Kerugian Capai Rp 86 Juta 15/09/2025
  • Kado Spesial Dari Barcelona Buat Rayakan 150 Laga Robert Lewandowski 15/09/2025
©2025 Kabaraku | Design: Slot Gacor Indonesia